Persiapan Sudah 100 Persen, Eksekusi Mati Tunggu Jaksa Agung

Reporter

Editor

Elik Susanto

Selasa, 10 Maret 2015 13:11 WIB

Dua warga Australia terpidana mati, Myuran Sukumaran, dan Andrew Chan (kiri), ditangkap karena menyelundupkan 8,3 kg heroin dari negaranya ke Bali pada 2005. Mereka divonis hukuman mati yang akan dilaksanakan tahun ini. AP/Firdia Lisnawati

TEMPO.CO, Cilacap - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tegah menyatakan persiapan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, sebagai tempat eksekusi terpidana mati telah mencapai 100 persen. Artinya, eksekusi bisa dilaksanakan setiap saat.

"Kami sudah siap 100 persen sejak 28 Februari. Tinggal tunggu hari H, itu urusannya Jaksa Agung," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Yuspahruddin saat dihubungi dari Cilacap, Selasa, 10 Maret 2015.

Menurut Yuspahruddin, pembuatan sekat untuk ruang isolasi di Lembaga Pemasyarakatan Besi, Pulau Nusakambangan, sudah selesai. "Tidak benar jika ada kabar bahwa Nusakambangan belum siap." Mengenai upaya peninjauan kembali dan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara, disebutnya, bukan urusan Lembaga Pemasyarakatan.

Disinggung mengenai sejumlah truk pengangkut material yang masih terlihat keluar masuk Nusakambangan, Yuspahrudin mengatakan bahwa material itu tidak ada kaitannya dengan persiapan eksekusi. Material yang diangkut truk-truk itu, katanya, digunakan untuk kegiatan pemeliharaan sejumlah lapas di Pulau Nusakambangan.

"Saat ini kan masih awal tahun, mungkin ada anggaran untuk perbaikan di lapas-lapas. Itu tergantung kepala lapasnya dan sekarang ini ada pemeliharaan," tuturnya.

Soal surat pemindahan terpidana mati warganegara Filipina Mary Jane Fiesta Veloso dari Lapas Wirogunan, Yogyakarta, ke Nusakambangan, Yuspahruddin mengatakan hingga saat ini belum menerima pemberitahuan itu. "Belum, belum ada," katanya.

Kejaksaan Agung merilis 10 nama terpidana mati kasus narkoba yang akan dieksekusi, yakni Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Serge Areski Atlaoui (Prancis), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina).

Eksekusi tersebut direncanakan serentak di Pulau Nusakambangan. Sebagian besar terpidana sudah berada di Nusakambangan. Hanya tinggal Mary Jane Fiesta Veloso yang masih di luar penjara itu yakni di Lapas Wirogunan, karena masih menunggu putusan sidang PK di Pengadilan Negeri Sleman.

Di tempat terpisah, Nahdlatul Ulama mendukung eksekusi mati terhadap gembong narkoba. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siradj ketika ditemui di kantornya di Jalan Kramat Raya, Senin malam 9 Maret 2015, mendefinisikan produsen narkoba sebagai orang yang berbuat merugikan di dunia. Ia mendukung Presiden Joko Widodo menolak memberikan grasi kepada para terpidana mati. "Ketimbang membiarkan 250 juta orang rusak," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhi Purdjiatno menyatakan eksekusi sepuluh terpidana mati di Nusakambangan kemungkinan dilaksanakan pekan ini. Menurut dia, eksekusi ditunda karena menunggu keputusan Mahkamah Agung mengenai upaya Peninjauan Kembali yang dilakukan terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso.

"Kami menunggu putusan Mahkamah Agung secepatnya, mungkin pada pekan ini (keluar)," kata Tedjo, saat berkunjung ke Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Senin lalu. Menurut Tedjo, sebenarnya keputusan penentuan waktu eksekusi terpidana mati, yang kini sudah dipindahkan ke Nusakambangan tidak harus menunggu hasil putusan pengajuan PK.

MUHAMMAD MUHYIDDIN | ADDI MAWAHIBUN IDHOM | ANTARA

Berita terkait

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

1 hari lalu

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

10 hari lalu

Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

Ibadah mahasiswa katolik Universitas Pamulang (UNPAM) di Kampung Poncol, Tangerang Selatan dibubarkan warga.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

14 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

14 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

17 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

17 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

17 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Komitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual

18 hari lalu

Komitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual

Kemenkumham selama 10 tahun terakhir menelurkan berbagai program untuk mengungkit kesadaran akan Hak Kekayaan Intelektual. Termasuk perjuangan di kancah global demi pengakuan dunia.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

37 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

39 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya