TEMPO Interaktif, Jakarta:Empat anggota Ikatan Alumni Universitas Indonesia kembali datang dalam ekspos kasus Divestasi Indosat, Kamis (4/8). Dalam kesempatan itu mereka meminta Kejaksaan Agung mengakomodir beberapa masukan yang yang telah disampaikan. Salah satunya mereka meminta agar Kejagung meminta pembuktian ICL sebagai anak perusahaan Singapura Telecom Technology (STT) dan mengajukan nama beberapa pakar ahli untuk mengusut kasus ini. Anggota Iluni Marwan Batubara tampak agak kecewa karena ada beberapa hal yang pernah disampaikan dalam ekspos kasus sebelumnya ternyata belum diakomodir. "Ada hal-hal yang pernah kami sampaikan belum diakomodasi seperti kasus special purpose vehicle ada pelanggaran tender di dalamnya. Mengapa ini belum diselidiki?"tanyanya.Menurut Marwan, dalam prosedur tender dan penandatanganan itu diduga ada pelanggaran karena pada saat tender dimenangkan oleh Singapura Telecom Technology namun pada saat tanda tangan oleh ICL. "Secara prosedur sudah melanggar,"katanya.Saat ekspose terdahulu, dalam penyelidikan ICL ini sahamnya 90 persen dimiliki STT. Tetapi dalam materi yang baru mencapai 99 persen. Menurut Marwan, berapapun dalam prosedur penandatanganan tender harus sama karena inilah yang akan dinilai. Soal persetujuan DPR dari komisi IX, namun belum disetujui oleh komisi IV. Menteri Negara BUMN dan Komisi dinyatakan akan membahas soal itu, namun belum juga dilakukan. Kegiatan itu, telah terjadi pelanggaran tata perundang-undangan yakni UU Telekomunikasi dikalahkan oleh Peraturan Pemerintah dan Kepres. "Oleh karena itu kami memberi tanggapan lebih lanjut dan kami mengharapkan agar Kejaksaan Agung menganalisa lagi lebih dalam,"kata marwan yang juga anggota DPD asal DKI Jakarta.Ekspos kasus Divestasi Indosat itu dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Intelejen, Muchtar Arifin dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Hendarman Supandji. Hendarman menyatakan, kasus itu masih dalam penyelidikan. "Saya minta ada unsur-unsur yang diperdalam lagi dalam penyelidikan, terutama unsur perbuatan melawan hukum,"kata Hendarman.Dian Yuliastuti
Negosiasi Divestasi Saham Vale Alot, Ini Ancaman Erick Thohir
13 Desember 2023
Negosiasi Divestasi Saham Vale Alot, Ini Ancaman Erick Thohir
Negosiasi divestasi saham Vale sebesar 14 persen ke MIND ID belum menemukan titik temu soal valuasi harga. Menteri BUMN Erick Thohir buka suara soal ini.