GMBI Pelapor Tempo, Tak Masalah Ditunggangi Kepentingan

Reporter

Senin, 9 Maret 2015 13:01 WIB

Aktivis GMBI turun ke jalan dalam aksi unjuk rasa. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Bandung - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Fauzan Rachman tidak keberatan jika organisasi ini digunakan sebagai alat politik. Menurut dia, hal tersebut malah akan membawa keuntungan untuk GMBI, khususnya dalam akses jaringan.

Fauzan menuturkan filosofi GMBI tertuang dalam simbol organisasi, yaitu tiga panah berwarna hijau, merah, dan biru. Hijau artinya jujur, merah mewakili keberanian, dan biru melambangkan solidaritas. "Nah, panah kan butuh alat untuk ditembakkan, masak cuma pake tangan," katanya, seperti dikutip majalah Tempo edisi Senin, 9 Maret 2015.

Menurut dia, busur panah yang digunakan adalah politik. Fauzan menggambarkan politik sebagai tekanan, pengorganisasian massa, taktik, dan karakter. Ia menekankan anggota GMBI harus paham dasar tersebut.

Setelah paham, kata dia, barulah berbicara konsep kepentingan. "Apa kepentingannya perlu dibicarakan lebih lanjut," ujarnya. Fauzan mengatakan kepentingan yang akan menggunakan GMBI akan ditimbang baik-buruknya, termasuk efek terhadap organisasi.

Salah satunya saat mereka membela Komisaris Jenderal Budi Gunawan selama sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selama sepekan penuh organisasi ini turun ke lapangan. GMBI Bekasi bahkan merogoh kocek hingga Rp 100 juta.

Fauzan menuturkan dukungan terhadap Budi Gunawan akan menaikkan citra GMBI. Selain itu, ia akan mendekatkan organisasi ini dengan kepolisian. Keuntungannya, ini akan memudahkan jika mereka berurusan dengan polisi.

Tak jarang gerakan GMBI di tiap daerah berbeda. Di satu daerah mereka menolak minimarket, tetapi di daerah lain mendukung. "Ini soal perbedaan aturan pemerintah daerah masing-masing saja," kata Fauzan berdalih.

GMBI melaporkan majalah Tempo ke Markas Besar Polri atas berita rekening gendut Budi Gunawan. Awalnya mereka menuding Tempo membocorkan rahasia perbankan. Belakangan, GMBI berdalih hanya ingin mengungkap siapa yang memberikan data kepada Tempo.

MAJALAH TEMPO | SYAILENDRA

Berita terkait

Pesantren Khilafatul Muslimin di Bekasi Gratis, Tanpa Kelas, dan Paling Tua

14 Juni 2022

Pesantren Khilafatul Muslimin di Bekasi Gratis, Tanpa Kelas, dan Paling Tua

Salah satu lembaga pendidikan milik pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja adalah Pesantren Ukhuwwah Islamiyyah, di Pekayon, Bekasi, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Usulkan Revisi UU Ormas, SBY: Ormas Harus Jadi Mitra Pemerintah

30 Oktober 2017

Usulkan Revisi UU Ormas, SBY: Ormas Harus Jadi Mitra Pemerintah

Menurut SBY, ada cara pandang yang perlu diperbaiki soal posisi ormas dalam hubungan antara pemerintah, negara, dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Baleg DPR Sediakan Satu Slot Prolegnas 2018 untuk Revisi UU Ormas

25 Oktober 2017

Baleg DPR Sediakan Satu Slot Prolegnas 2018 untuk Revisi UU Ormas

Baleg DPR mengantisipasi kemungkinan permintaan revisi terhadap UU Ormas.

Baca Selengkapnya

DPR Mulai Pembahasan Perpu Ormas Besok

3 Oktober 2017

DPR Mulai Pembahasan Perpu Ormas Besok

Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mengatakan rapat perdana pembahasan Perpu Ormas akan digelar bersama Kemendagri dan Kemenkumham.

Baca Selengkapnya

Dipo: FPI Bukan Ormas, Hanya Forum Berkumpul

24 Juli 2013

Dipo: FPI Bukan Ormas, Hanya Forum Berkumpul

FPI belum terdaftar secara resmi sebagai organisasi masyarakat di Ditjen Kesbangpol, Mendagri, sehingga sulit dibekukan.

Baca Selengkapnya

DPR Batalkan Pengesahan RUU Ormas  

12 April 2013

DPR Batalkan Pengesahan RUU Ormas  

Dewan menunggu sikap NU dan Muhammadiyah yang ngotot menolak pengesahan RUU Ormas.

Baca Selengkapnya

Enam Masalah Ini Buat RUU Ormas Ditolak

15 Februari 2013

Enam Masalah Ini Buat RUU Ormas Ditolak

Koalisi Kebebasan Berserikat berencana menggagalkan pengesahan RUU Ormas, Selasa 19 Februari 2013 depan.

Baca Selengkapnya