Proyek Pelapor Tempo, Jaga Lahan dengan Tarif Rp 100 Ribu

Reporter

Senin, 9 Maret 2015 10:00 WIB

Cover majalah Tempo edisi 17-25 Januari 2015. Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia diketahui tak terdaftar alias ilegal di Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Batang, dan Jawa Tengah. Padahal, lembaga ini berkantor pusat di Bandung, Jawa Barat, dan sangat aktif di Kabupaten Batang dan Jawa Tengah.

"Mungkin sudah didaftarkan di Kementerian Dalam Negeri,” kata Kepala Kantor Kesatuan Kebangsaan Politik dan Perlindungan Masyarakat Batang Agung Wisnu Barata, seperti yang ditulis di majalah berita mingguan Tempo, Senin, 9 Maret 2015.

Ketua GMBI Fauzan Rachman yang melaporkan mantan Ketua PPATK Yunus Husein, pimpinan nonaktif KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto serta Tempo berkeras lembaganya legal. Dia juga tak terima disebut hanya bermain di daerah.

Beberapa kali, kata Fauzan, dia mengadukan kasus korupsi ke KPK dan Kejaksaan Agung, seperti kasus di PT Telkom dan pengadaan alat kesehatan. “Alhamdulillah belum diusut KPK.”

Namun, GMBI tak gratis pasang badan. Selain membela rakyat kecil, GMBI menerima proyek menjaga lahan, unjuk rasa, pengawalan, penagihan utang, sampai pengintaian seseorang. Untuk menjaga lahan sengketa, tarifnya Rp 100 ribu per orang per hari. “Plus success fee 20 persen dari penjualan aset sengketa,” katanya.

Ketua GMBI Kabupaten Batang Ali Ibnu Hajar mengakui menerima Rp 5 juta ketika membela waralaba toko modern. Duit juga mengucur waktu membekingi seorang kepala daerah di Tegal. “Tapi yang terima uang atasan saya,” ujarnya.

Fauzan berdalih sebagian anggota GMBI merupakan mantan narapidana dan pengangguran. Pekerjaan dan uang menjadi ikatan sehingga mereka siap beraksi kapan pun. Itulah yang membuat massa bisa digelontorkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mendukung sidang praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

Ketua GMBI Kota Bekasi Zakaria mengaku mengeluarkan dana Rp 100 juta buat urusan itu. "Kami mengerahkan sekitar 370 massa," ujar Zakaria, Rabu pekan lalu.

Pengurus daerah pun bertanggung jawab "menyumbang" ke kantor pusat. “Itu bentuk babakti. Daerah yang mampu saja,” kata Fauzan. Berapa yang diterimanya per bulan? “Itu rahasia.


MBM TEMPO | JOBPIE S.

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

14 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

17 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

20 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

22 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

23 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya