Kisruh Golkar, Ical Ancam Gugat Menteri Hukum dan HAM  

Reporter

Kamis, 5 Maret 2015 14:49 WIB

Ketum Golkar Aburizal Bakrie (kanan) didampingi Politisi Partai Golkar Andi Mattalatta (kedua kanan) dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Fadel Muhammad (kedua Kiri) menghadiri acara pembukaan Rapimnas ke-6 di Jakarta (18/5). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Tantowi Yahya mengatakan partainya bakal menggugat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly ke pengadilan tata usaha negara bila ngotot mengesahkan kepengurusan hasil Musyawarah Nasional Jakarta yang diketuai Agung Laksono. "Keliru besar bila Menkumham mengesahkan kubu Agung. Pasti akan kami gugat," ujar Tantowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 5 Maret 2015.

Menurut Tantowi, Menteri Laoly tak punya kewenangan mengesahkan salah satu kubu lantaran masih ada upaya hukum yang dilakukan kubu Aburizal Bakrie untuk mendapatkan kekuatan hukum. Kubu Ical--sapaan Aburizal--yang terbentuk dari Musyawarah Nasional Bali, kini tengah mengajukan upaya kasasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Kasasi merupakan upaya lanjutan setelah sebelumnya pengadilan memutuskan menolak menyidangkan perkara dualisme kepengurusan partai beringin.

Tantowi juga mengatakan Menteri Laoly tak bisa menggunakan hasil putusan Mahkamah Partai Golkar. Alasannya, putusan yang dibacakan pada Selasa, 3 Maret 2015, itu tak menyebutkan pengesahan salah satu kubu. Mahkamah justru menyatakan tak bisa mengambil keputusan lantaran terdapat perbedaan pendapat di antara empat anggota Mahkamah yang menyidangkan perkara dualisme itu. "Tak bisa diklaim keabsahan kubu Agung hanya berdasarkan dua pendapat majelis."

Kemarin kubu Agung menyerahkan struktur kepengurusan yang baru ke Kementerian. Tak lama setelah kubu Agung, giliran kubu Ical yang mendatangi Kementerian dan menyerahkan struktur kepengurusan baru. Kedua kubu berlomba menyerahkan struktur setelah Mahkamah Partai membacakan putusan akhir terkait dengan dualisme kepengurusan partai tersebut.

Dalam pembacaan putusan, Muladi dan Natabaya menyatakan tak bisa membuat keputusan lantaran kubu Ical tengah mengajukan upaya hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Permohonan kasasi yang diajukan pada 2 Maret 2015 merupakan respons atas putusan Pengadilan Negeri yang menolak menyidangkan gugatan Ical terhadap kepengurusan Agung Laksono.

Dua anggota Mahkamah lain, Andi Mattalata dan Djasri Marin, dengan tegas memenangkan kubu Agung Laksono. Dalam pembacaan pertimbangan, Djasri dan Andi mengatakan pelaksanaan Munas Bali, yang memenangkan Aburizal Bakrie, tak berjalan demokratis. Karena itu, Andi dan Djasri kompak menerima kepengurusan hasil Munas Ancol dan meminta Mahkamah Partai memantau proses konsolidasi pelaksanaan munas baru yang digelar paling lambat Oktober 2016.

IRA GUSLINA SUFA

Berita terkait

Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

4 hari lalu

Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

"Ya semuanya teman, halalbihalal yo ditekani kabeh (ya didatangi semua)," ujar Gibran.

Baca Selengkapnya

Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

14 hari lalu

Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

Setelah hari pertama Idul Fitri di Jakarta, Jokowi terbang ke Medan untuk merayakan hari ke-2 Lebaran. Buat amankan tiket Bobby Nasution ke Pilgub?

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Pilkada 2024 Jadi Batu Loncatan Golkar untuk Pemilu 2029

23 hari lalu

Pengamat Sebut Pilkada 2024 Jadi Batu Loncatan Golkar untuk Pemilu 2029

Ujang pun menyampaikan bahwa para tokoh itu memiliki modal yang cukup untuk dikatakan sebagai calon unggulan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Airlangga Klaim Didukung Seluruh DPD untuk Jadi Ketum Golkar Lagi

23 hari lalu

Airlangga Klaim Didukung Seluruh DPD untuk Jadi Ketum Golkar Lagi

Menurut Airlangga, dukungan dari ormas merupakan salah satu kunci agar dirinya dapat kembali terpilih untuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar.

Baca Selengkapnya

Airlangga Bicara Peluang Aklamasi Pemilihan Ketua Umum di Munas Golkar

24 hari lalu

Airlangga Bicara Peluang Aklamasi Pemilihan Ketua Umum di Munas Golkar

Airlangga menyatakan dukungan itu merupakan amanah yang harus dijaga.

Baca Selengkapnya

Airlangga Targetkan Partai Golkar Menang 60 Persen di Pilkada 2024

24 hari lalu

Airlangga Targetkan Partai Golkar Menang 60 Persen di Pilkada 2024

Ketua Umum Golkar menargetkan partainya mampu menang lebih dari 50 persen dalam kontestasi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Disebut Sempat Ingin Rebut Kursi Ketua Umum PDIP, Apa Tanggapan Presiden Jokowi?

27 hari lalu

Disebut Sempat Ingin Rebut Kursi Ketua Umum PDIP, Apa Tanggapan Presiden Jokowi?

Presiden Jokowi membantah dirinya sempat ingin merebut posisi Ketua Umum Partai Golkar maupun Ketua Umum PDI Perjuangan.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Bentuk Kepemimpinan Kolegial Terdiri dari Para Sahabat

33 hari lalu

Prabowo Ingin Bentuk Kepemimpinan Kolegial Terdiri dari Para Sahabat

Menurut Prabowo, keinginan itu bisa dilakukan bila ada dukungan untuk memberi nasihat. Prabowo meminta Golkar mendukungnya membangun pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sebut Golkar Punya Peran Besar di Pilpres 2024

33 hari lalu

Prabowo Sebut Golkar Punya Peran Besar di Pilpres 2024

Prabowo meminta maaf karena belum sempat mendatangi semua kader-kader Golkar di daerah dalam tahapan kampanye pemilu.

Baca Selengkapnya

Partai Golkar Menang di Sumut, Peran Musa Rajekshah Disorot

39 hari lalu

Partai Golkar Menang di Sumut, Peran Musa Rajekshah Disorot

Partai Golkar dan kadernya mengambil langkah tepat memilih Ijeck

Baca Selengkapnya