KJRI Sydney Dilempar Cairan, Istana: Kita Jangan Paranoid

Reporter

Selasa, 3 Maret 2015 17:11 WIB

Warga menaruh koin di atas poster bergambarkan wajah PM Australia Tony Abbott saat aksi sumbangan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 22 Februasi 2015. Aksi ini dilakukan karena hinaan Tony Abott kepada Rakyat Aceh dan bangsa Indonesia terkait eksekusi mati narkoba warga Australia (Bali Nine). TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Menurut Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala Badan Intelijen Negara Marciano Norman telah melaporkan bahwa Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Sidney, Australia, dilempari balon berisi cairan merah pagi tadi. Menurut Pratikno, pelemparan itu merupakan insiden kecil.

"Jangan terlalu dipikir serius atau berlebihan," kata Pratikno di kompleks Istana Negara, Selasa, 3 Maret 2015. "Kita tak perlu paranoid." Kejadian itu, kata dia, juga sudah diketahui Presiden Joko Widodo.

Jokowi, ujar Pratikno, hanya menyampaikan agar hubungan diplomatik antara Indonesia dan Australia tetap dijaga dengan baik. "Kedua negara sudah mempunyai fondasi yang kokoh," katanya. Bukan hanya hubungan di level pemerintah, hubungan bisnis Indonesia-Australia pun, menurut dia, juga meningkat. "Hubungan people to people juga menguat."

Menurut Pratikno, Jokowi meminta agar insiden ini tak sampai mengganggu hubungan kedua negara. "Jokowi yakin itu tak terjadi," kata Pratikno.

Kementerian Luar Negeri melansir kabar bahwa pada Selasa, 3 Maret 2015, pukul 06.00 waktu Sydney, ditemukan sejumlah balon berisi cairan di KJRI Sydney. Balon itu dilemparkan oleh seseorang ke halaman depan KJRI. Salah satu di antaranya pecah dan mencecerkan cairan merah.

Menurut Kementerian, polisi setempat sudah datang ke KJRI Sydney. Petugas keamanan juga telah memasang garis polisi di gerbang KJRI. Hingga saat ini belum diketahui kandungan zat dari cairan merah di dalam balon tersebut. KJRI mengingatkan seluruh staf agar senantiasa waspada sambil tetap melaksanakan tugas seperti biasa, termasuk melayani permohonan visa.

Sebelumnya, Perdana Menteri Australia Tony Abbott menghubungi Presiden Joko Widodo untuk membahas eksekusi mati dua anggota jaringan narkoba Bali Nine. Ihwal percakapan pada Rabu malam lalu itu, Jokowi mengatakan bisa memahami situasi yang terjadi di Australia. Namun, dari percakapan itu, Abbott menilai kedua warga negaranya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, akan bebas dari terjangan peluru regu tembak.

"Saya sampaikan bahwa Indonesia bisa memahami situasi Abbott. Tapi, kalau tafsiran dia, saya enggak tahu seperti apa," kata Jokowi di Pasar Burung, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Sabtu, 28 Februari 2015. "Mungkin kata-kata saya lunak. Tapi nanti lihat saja tindakannya."

MUHAMMAD MUHYIDDIN

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

3 menit lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

3 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

4 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

4 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

5 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

5 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

7 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

9 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

16 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya