Ahok vs DPRD, Mengapa Mendagri Pengin Hak Angket dan KPK Jalan Terus?  

Reporter

Selasa, 3 Maret 2015 05:46 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, beri keterangan pers terkait kebijakan dan agenda prioritas Kemendagri, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, 6 Januari 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, YOGYAKARTA- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mempersilakan DPRD DKI Jakarta untuk menggelar sidang hak angket atas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun dipersilakan untuk mengusut dana siluman yang diduga disusupkan dalam APBD 2015.

“Silakan diselesaikan agar program pembangunan DKI tidak terganggu. Batas waktu 8 Maret harus selesai. Apapun itu, APBD harus disetujui bersama,” kata Tjahjo saat ditemui usai membuka acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2016 DIY di Hotel Inna Garuda Yogyakarta, Senin, 2 Maret 2015.

Tjahjo menolak campur tangan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Alasannya, pengajuan hak angket bukan merupakan kewenangannya. Melainkan tugas konstitusional DPRD. Begitu pula dengan KPK. Meskipun Tjahjo mengungkapkan sudah mendiskusikan persoalan tersebut dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayata dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi pada 1 Maret 2015 malam.”Tapi tidak ada kesimpulan,” kata Tjahjo.

Catatan Tjahjo, pelaksanaan sidang angket harus dilakukan secara terbuka, transparan, dan bisa diikuti masyarakat. KPK pun diminta untuk obyektif dalam melakukan penyidikan soal dugaan dana siluman yang dituduhkan Ahok.”Biar keputusan angket dan KPK terkuak. Siapa yang bermain,” kata Tjahjo.

Di sisi lain, Tjhajo akan mencari formula agar biaya belanja rutin pemerintah tidak tertunda. Semisal gaji untuk pegawai. “Jangan mengganggu kepentingan rakyat DKI” kata Tjahjo.

Konflik antara Ahok dengan DPRD DKI Jakarta mencuat pasca pengesahan APBD 2015 sebesar Rp 73 triliun dalam sidang paripurna DPRD DKI pada 27 Januari. Ahok pun langsung mengirim APBD ke Kementerian Dalam Negeri. Namun, pada awal Februari, Kementerian mengembalikan APBD 2015 dengan alasan ada yang belum lengkap.

DPRD menilai penyebabnya adalah karena Ahok menyerahkan APBD yang beda dengan yang disetujui bersama. Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Muhammad Taufik mengatakan APBD yang dikirim tidak mencantumkan kegiatan-kegiatan yang telah dibahas di tiap komisi.

Dewan kemudian memutuskan menggunakan hak angket. Ahok balik menyerang dengan membeberkan anggaran siluman yang mencapai bukan lagi Rp 8,8 triliun, tapi Rp 12 triliun, dalam APBD 2015. Dalam anggaran Rp 12 triliun tersebut, terdapat pembelian uninterruptible power supply (UPS) atau penyimpan daya senilai Rp 6 miliar untuk setiap sekolah di puluhan sekolah.


PITO AGUSTIN RUDIANA

Berita terkait

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

4 hari lalu

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

Menurut Partai Buruh, parpol yang meraih suara di Pemilu Anggota DPRD 2024 seharusnya berhak mengusulkan paslon pada Pilkada.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

8 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

9 hari lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

15 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

19 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

22 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

50 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

57 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

18 Maret 2024

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

13 Maret 2024

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya