Timah Ilegal Senilai Rp 170 Juta Disita di Pangkalpinang

Reporter

Senin, 2 Maret 2015 12:37 WIB

TEMPO/Nita Dian

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan upaya pengiriman timah yang diduga ilegal ke Tangerang melalui Pelabuhan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Minggu, 1 Maret 2015, sekitar pukul 23.00 WIB.

"Timah itu disitakan anggota Opsnal Gakkum Polairda malam tadi dengan barang bukti 36 timah balok senilai Rp 120 juta dan 2 ton tin slag senilai Rp 50 juta yang dibawa dalam truk. Semua barang bukti yang disitakan tidak memiliki dokumen resmi," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bangka Belitung Ajun Komisaris Besar Abdul Munim kepada Tempo, Senin, 2 Maret 2015.

Abdul menuturkan pihaknya juga menangkap sopir truk yang membawa timah ilegal tersebut, yakni Leo Chandra. Saat ini sopir dan barang bukti sudah dibawa ke Markas Polda Bangka Belitung untuk diproses lebih lanjut.

Menurut Abdul, sopir truk tersebut dijerat dengan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Dalam pasal tersebut disebutkan setiap orang dilarang mengangkut minerba yang bukan berasal dari pemilik izin usaha pertambangan.

Sopir truk tersebut, kata Abdul, terancam pidana 10 tahun dan/atau denda Rp 10 miliar. Polisi juga tengah memburu pemilik timah ilegal tersebut.

Sumber Tempo di Polda menyebutkan timah balok ilegal yang disita tersebut berasal dari seputaran Parit Enam, Pangkalpinang, dengan pemilik berinisial P. Sedangkan untuk tin slag berasal dari Pancur, Pangkalpinang, dengan pemilik berinisial F.

Timah ilegal tersebut akan dibawa ke Dadap, Tangerang, Provinsi Banten, melalui Pelabuhan Pangkalbalam. Namun, saat akan dibawa, barang itu sudah disita terlebih dahulu oleh Polda.

SERVIO MARANDA

Berita terkait

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

8 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

17 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

18 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

23 hari lalu

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

16 Februari 2024

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda

Baca Selengkapnya

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

13 Februari 2024

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

1 Februari 2024

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

Sampai saat ini petugas Bea Cukai Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan penyelundupan minuman beralkohol itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

13 Januari 2024

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

4 Januari 2024

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

Keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh menuai polemik. Berikut beberapa catatan kontroversi penanganannya yang terjadi sejak November 2023

Baca Selengkapnya