TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto telah menyerahkan surat permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan. Setelah Selasa kemarin menolak hadir, Bambang minta jadwal pengganti pada Rabu, 4 Maret 2015.
"KPK sudah kirim surat penjadwalan ulang ke Mabes pada Jumat kemarin," kata anggota tim kuasa hukum Bambang, Asfinawati, saat dihubungi, Ahad, 1 Maret 2015. "Kemungkinan pemeriksaan pada Rabu depan."
Selasa lalu, Bambang menolak diperiksa penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Alasannya, surat pemanggilan yang mal-administrasi karena pasal sangkaan terus berubah.
Pasal tambahan yang disangkakan kepada Bambang pada pemanggilan ketiga adalah Pasal 56 KUHP tentang peran membantu kejahatan. Ia disangkakan mengarahkan saksi memberi keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010.
Masuknya pasal ini menandakan sudah tiga kali terjadi penambahan pasal. Pada surat pemanggilan pertama, pasal yang disebut hanyalah Pasal 242 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. Pada surat pemanggilan kedua, bertambah menjadi Pasal 242 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP.
Bambang juga menolak diperiksa pada Selasa lalu karena belum diterimanya berita acara pemeriksaan (BAP) oleh kuasa hukum. Selain itu, tim kuasa hukum juga mendesak kepolisian melakukan gelar perkara khusus. "Kami mendesak tiga tuntutan ini dipenuhi sebelum ada pemeriksaan lanjutan," kata Asfinawati.
INDRI MAULIDAR
Berita terkait
Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak
7 jam lalu
Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.
Baca SelengkapnyaPengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK
10 jam lalu
Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK
Baca SelengkapnyaIstri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK
12 jam lalu
KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN
Baca Selengkapnya9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK
15 jam lalu
Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.
Baca SelengkapnyaPansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons
16 jam lalu
Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik
18 jam lalu
Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.
Baca SelengkapnyaPenyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka
18 jam lalu
Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?
Baca Selengkapnya2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?
20 jam lalu
Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?
Baca SelengkapnyaEks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya
22 jam lalu
Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal
1 hari lalu
KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.
Baca Selengkapnya