2 Alasan Bambang KPK Tak Penuhi Panggilan Bareskrim  

Reporter

Jumat, 27 Februari 2015 08:58 WIB

Wakil Ketua nonaktif KPK, Bambang Widjojanto tiba di Mabes Polri, Jakarta, 24 Februari 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif) Bambang Widjojanto dijadwalkan datang ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat, 27 Februari 2015. Kuasa hukum Bambang, Nursyahbani Katjasungkana, memastikan kliennya tidak akan memenuhi panggilan itu. "Tidak hadir karena sudah ada acara lain," kata Nursyahbani melalui pesan pendek kepada Tempo pagi ini.

Selain itu, kata Nursyahbani, ketidakhadiran Bambang juga karena belum ada balasan dari Mabes Polri atas surat-surat yang dilayangkan kliennya. Surat itu sebelumnya dikirim Bambang untuk mempertanyakan kejanggalan dalam proses penangkapan dirinya.

Isi surat yang dilayangkan Bambang menanyakan tiga hal ke penyidik, yaitu perihal berita acara pemeriksaan (BAP) yang belum diserahkan kepada Bambang maupun kuasa hukumnya. Padahal, BAP itu akan digunakan untuk pembelaan.

Yang kedua, penambahan pasal yang disangkakan penyidik, yaitu Pasal 242 juncto 55 juncto 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Hal itu membuat Bambang dan kuasa hukumnya merasa perlu meminta penjelasan dari penyidik.

Sedangkan hal ketiga yang ditanyakan adalah penulisan status dalam surat panggilan Bareskrim. Dalam surat tertulis jabatan Bambang adalah mantan pimpinan KPK. Padahal, BW masih menyandang jabatan pimpinan KPK, tetapi nonaktif.

Nursyahbani berujar kliennya akan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada Bareskrim. "Akan ada surat untuk reschedule ke Bareskrim diantar tim KPK," ucap Nursyahbani.

Bambang yang telah berstatus tersangka dijerat kasus mempengaruhi saksi untuk memberi keterangan palsu di pengadilan. Kasus ini terjadi saat Bambang menjadi kuasa hukum calon Bupati Kutawaringin Barat Ujang Iskandar.

Kemarin, penyidik KPK Novel Baswedan juga mangkir dari panggilan Bareskrim. Novel diinstruksikan oleh pemimpin KPK untuk tidak hadir karena pemeriksaan tersebut mengganggu pekerjaannya sebagai penyidik KPK.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

11 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

14 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

17 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

19 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

20 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

22 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

22 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya