Tiru Budi Gunawan, Sutan Bhatoegana Ajukan Praperadilan

Reporter

Editor

Anton Septian

Kamis, 26 Februari 2015 14:47 WIB

Sutan Bhatoegana.TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum tersangka korupsi Sutan Bhatoegana, Eggi Sudjana, mengatakan pihaknya akan mengajukan gugatan praperadilan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Salah satu dasar pengajuannya adalah status penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah bebas tugas.

"Jadi penetapan tersangka dan penahanan klien kami tidak sah dan harus dibatalkan demi hukum," katanya saat dihubungi, Kamis, 26 Februari 2015.

Sutan merupakan tersangka kasus dugaan korupsi penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2013 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Sebelumnya, ia tak berniat mengajukan gugatan praperadilan.

Sutan juga sempat ngotot tidak bersalah dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi saat mengetuk APBNP Kementerian Energi itu. Ia mengklaim telah menyelamatkan APBN karena ada penghematan anggaran untuk Kementerian Energi dari Rp 18 triliun menjadi Rp 17 triliun.

Eggi, yang juga pengacara Komisaris Jenderal Budi Gunawan, menerangkan gugatan tersebut didasari atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang KPK. "Intinya, siapa pun yang merasa dirugikan dengan tindakan KPK, baik dari penyelidikan, penyidikan, hingga tuntutan, bisa melakukan gugatan dan kompensasi," ujarnya.

Soal tuntutan rugi, Eggi mengaku belum membicarakannya. Ia optimistis gugatan yang akan dilayangkan pekan depan itu akan dimenangkan hakim. "Peristiwa Budi Gunawan itu sebagai yurisprudensi. Logikanya, ya, harus menang," ujarnya.

Pada Senin, 16 Februari, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi, mengabulkan gugatan Budi Gunawan atas penetapan tersangka kasus dugaan korupsi dan gratifikasi. Sarpin menilai KPK tidak berwenang mengusut kasus Budi Gunawan karena bukan penyelenggara negara. Sarpin menyatakan bahwa penetapan tersangka masuk obyek praperadilan, walau bertentangan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

DEWI SUCI RAHAYU

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

4 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

5 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

7 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

7 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

8 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

11 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

14 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

16 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

22 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya