Jokowi Pecat Pemimpin KPK, Bambang Widjojanto Melawan

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Rabu, 25 Februari 2015 18:46 WIB

Wakil Ketua KPK nonaktif, Bambang Widjojanto didampingi para pengacaranya berjalan keluar Gedung KPK, Jakarta, 24 Februari 2015. Bambang Widjojanto akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Mabes Polri. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Tim pengacara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto mengajukan permohonan judicial review alias uji materi terhadap salah satu pasal dalam Undang-Undang KPK. Berkas permohonan tersebut sudah diserahkan kubu Bambang kepada Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu, 25 Februari 2015.

Pasal yang dianggap bermasalah adalah Pasal 32 ayat (2), yang berbunyi: "Dalam hal pimpinan KPK menjadi tersangka tindak pidana kejahatan, diberhentikan sementara dari jabatannya." Kubu Bambang meminta ada penafsiran terbatas terkait dengan pasal itu. "Apakah pemimpin harus dinonaktifkan jika melakukan kesalahan pada masa lampau sebelum menjadi komisioner KPK?" kata Alvon Kurnia Palma, anggota tim pengacara Bambang.

Peristiwa penetapan tersangka dan penonaktifan dua pemimpin KPK, yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, itu menjadi rujukan ke Mahkamah Konstitusi. Alvon menyebut Abraham dijadikan tersangka dalam peristiwa yang terjadi pada 2007. Sedangkan Bambang menjadi tersangka karena profesi yang dia jalani pada 2010. Keduanya saat itu belum menjadi komisioner di KPK.

Upaya kubu Bambang melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi itu seperti bertentangan dengan keputusan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang menonaktifkan Abraham dan Bambang dari jabatan mereka masing-masing. Jokowi memberhentikan keduanya lantaran Abraham dan Bambang terjerat sejumlah kasus hukum di Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri.

Sesuai dengan aturan perundang-undangan, Jokowi mengeluarkan keputusan presiden soal pemberhentian sementara dan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang untuk pengangkatan tiga pelaksana tugas pemimpin KPK. Jokowi menunjuk tiga nama baru, yaitu Indiarto Seno Aji, Johan Budi, dan Taufiequrachman Ruki.

Keputusan Jokowi tersebut muncul di tengah sengkarut soal penentuan nasib Komisaris Jenderal Budi Gunawan, yang dijadikan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pada 2006-2010. Jokowi akhirnya memutuskan tidak melantik Budi menjadi Kepala Polri, meski belakangan status tersangkanya dibatalkan hakim praperadilan.

MUHAMAD RIZKI

Berita terkait

Bamsoet: Golkar Siapkan Karpet Merah untuk Jokowi, Gibran dan Maruarar Jika Ingin Gabung

17 menit lalu

Bamsoet: Golkar Siapkan Karpet Merah untuk Jokowi, Gibran dan Maruarar Jika Ingin Gabung

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan bakal menyiapkan karpet merah bagi siapa pun yang ingin bergabung dengan partainya.

Baca Selengkapnya

Datangkan Alat dari Luar Negeri, Ini 3 Fungsi Utama Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi

3 jam lalu

Datangkan Alat dari Luar Negeri, Ini 3 Fungsi Utama Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi

Peringkat laboratorium Indonesia Digital Test House disebutkan hampir sama dengan Rumah Sakit Tipe A di bidang layanan kesehatan.

Baca Selengkapnya

Didorong Jadi Sekjen PBB, Pernahkah Presiden Jokowi Hadir dalam Sidang Umum PBB?

3 jam lalu

Didorong Jadi Sekjen PBB, Pernahkah Presiden Jokowi Hadir dalam Sidang Umum PBB?

Hingga tahun terakhir menjabat, Presiden Jokowi tidak pernah hadir secara langsung dalam Sidang Umum PBB.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingin Ada Forum yang Satukan Prabowo, Jokowi, Mega, dan SBY

3 jam lalu

Bamsoet Ingin Ada Forum yang Satukan Prabowo, Jokowi, Mega, dan SBY

Bamsoet menilai pertemuan presiden dan mantan presiden penting dilakukan untuk menunjukkan keharmonisan antara pemimpin-pemimpin Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan

6 jam lalu

Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan

Presiden Joko Widodo bersama Elon Musk akan meluncurkan Starlink di salah satu Puskesmas di Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

7 jam lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

BPJS Kesehatan barus saja mengumumkan bahwa mereka akan memberlakukan sistem kelas tunggal, bagaimana kilas balik jaminan kesehatan nasional?

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

8 jam lalu

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

BPJS Kesehatan akan memberlakukan kelas tunggal dan sistem baru dalam bentuk KRIS, bagaimana sistem dan ketentuan naik kelas rawat inap?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

12 jam lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

20 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

22 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya