Lanjutan Penyidikan Kasus Budi Gunawan Masih Mandek di KPK

Reporter

Editor

Budi Riza

Rabu, 25 Februari 2015 17:06 WIB

Massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi melakukan aksi unjuk rasa di depan stasiun Kota Malang, Jawa Timur, 16 Februari 2015. Mereka menuntut pesiden Joko Widodo untuk mencabut pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri. TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidikan kasus dugaan korupsi calon Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Budi Gunawan mandek. Hingga hari ini, Rabu, 25 Februari 2015, Komisi Pemberantasan Korupsi masih belum melakukan pemanggilan saksi terkait kasus itu.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan lembaganya belum memutuskan langkah apa yang bakal diambil terkait Budi.

"Masih menunggu hasil rapat pimpinan," kata Priharsa di kantornya, Rabu, 25 Februari 2015. Menurut Priharsa, lima pimpinan KPK sampai siang ini masih membahas perkara Budi, namun dia mengaku tidak tahu apa materi pembahasannya.

Mandeknya penyidikan kasus korupsi Budi bermula saat hakim tunggal Sarpin Rizaldi menyatakan penetapan tersangka Budi oleh KPK tidak sah, dalam putusan sidang praperadilan.

Langkah KPK untuk mengajukan kasasi atas putusan itu pun mentok karena Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah menyatakan akan menolak kasasi itu.

Pengadilan menggunakan Surat Edaran Mahkamah Agung sebagai acuan menolak kasasi. Surat Nomor 08 tahun 2011 itu mengatur soal perkara yang tidak memenuhi syarat kasasi dan peninjauan kasasi.

Budi sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga korupsi saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir pada 2003-2006. Penetapan tersangka itu dinyatakan tidak sah oleh Sarpin karena dia menganggap status Budi bukan penyelenggara negara atau penegak hukum.

MUHAMAD RIZKI

Berita terkait

KPK Sita 3 Kendaraan Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Satu Mercedes Benz Sprinter Diduga Sengaja Disembunyikan

6 jam lalu

KPK Sita 3 Kendaraan Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Satu Mercedes Benz Sprinter Diduga Sengaja Disembunyikan

KPK juga menyita sebuah rumah milik Syahrul Yasin Limpo senilai Rp 4,5 miliar di Panakukang, Makassar.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Sodorkan 20 Nama Calon Pansel KPK ke Jokowi, Siapa Saja?

14 jam lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Sodorkan 20 Nama Calon Pansel KPK ke Jokowi, Siapa Saja?

Siapa saja calon pansel KPK yang disodorkan ke Jokowi?

Baca Selengkapnya

Penyidikan Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Rina Lauwy Mantan Istri Dirut

14 jam lalu

Penyidikan Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Rina Lauwy Mantan Istri Dirut

Mantan istri Dirut PT Taspen itu pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi PT Taspen pada 1 September 2022.

Baca Selengkapnya

Alasan Koalisi Usulkan 20 Nama Pansel KPK di Luar 11 Nama yang Beredar

14 jam lalu

Alasan Koalisi Usulkan 20 Nama Pansel KPK di Luar 11 Nama yang Beredar

Usulan calon pansel KPK itu berasal dari pelbagai unsur, mulai dari akademisi, praktisi, hingga pegiat antikorupsi.

Baca Selengkapnya

Anggap Putusan Sela PTUN Tak Tepat, ICW Minta Dewas KPK Hukum Nurul Ghufron Mengajukan Pengunduran Diri

17 jam lalu

Anggap Putusan Sela PTUN Tak Tepat, ICW Minta Dewas KPK Hukum Nurul Ghufron Mengajukan Pengunduran Diri

ICW meminta Dewas KPK menjatuhkan hukuman kepada Nurul Ghufron berupa, "diminta untuk mengajukan pengunduran diri sebagai pimpinan.

Baca Selengkapnya

Jelang Vonis Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Diminta Tak Takut Meski Dilaporkan ke Bareskrim

18 jam lalu

Jelang Vonis Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Diminta Tak Takut Meski Dilaporkan ke Bareskrim

IM57+ Institute meminta Dewan Pengawas KPK tidak takut dalam menjatuhkan vonis etik terhadap Nurul Ghufron

Baca Selengkapnya

Pesan Eks Penyidik ke Nurul Ghufron untuk Tidak Bikin Gaduh KPK: Kalau Tidak Salah, Ikuti Saja Prosesnya

20 jam lalu

Pesan Eks Penyidik ke Nurul Ghufron untuk Tidak Bikin Gaduh KPK: Kalau Tidak Salah, Ikuti Saja Prosesnya

Yudi mengatakan jika pun merasa benar, seharusnya Nurul Ghufron mengikuti rangkaian pemeriksaan dugaan pelanggaran etik di Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

SYL Peras Anak Buah Bayar Durian Musang King, Beri Bantuan Kiai di Karawang, hingga Bayar Servis Mobil Mercy

20 jam lalu

SYL Peras Anak Buah Bayar Durian Musang King, Beri Bantuan Kiai di Karawang, hingga Bayar Servis Mobil Mercy

Tidak hanya itu, ia membenarkan bahwa pernah mengeluarkan Rp 46 juta untuk Durian Musang King untuk SYL saat ditanyai oleh jaksa KPK.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Indikasi Tindak Pidana Korupsi Belum Bisa Disimpulkan

21 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Indikasi Tindak Pidana Korupsi Belum Bisa Disimpulkan

Jubir KPK mengatakan tim LHKPN telah mengkonfirmasi soal kepemilikan harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean.

Baca Selengkapnya

Duduk Perkara Dugaan Rekening Gendut Rp 60 Miliar Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Perseteruan dengan Bekas Dirut PT Mitra Cipta Agro

22 jam lalu

Duduk Perkara Dugaan Rekening Gendut Rp 60 Miliar Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Perseteruan dengan Bekas Dirut PT Mitra Cipta Agro

Perseteruan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean dan eks Direktur Utama PT Mitra Cipta Agro Wijanto Tirtasana kian memanas.

Baca Selengkapnya