Alasan Bareskrim Tolak Serahkan Salinan BAP Bambang KPK

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 24 Februari 2015 18:42 WIB

Wakil Ketua nonaktif KPK, Bambang Widjojanto dihadang sejumlah awak media di Mabes Polri, Jakarta, 24 Februari 2015. Kedatangan Bambang Widjojanto untuk penuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Sub Direktorat VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona, mengungkapkan alasan penyidik menolak memberikan salinan berita acara pemeriksaan kedua dari pimpinan non-aktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto. Penyidik mengaku khawatir BAP tersebar luas.

"Kami tunjukkan ini rahasia untuk pembelaan kalian di sidang, tapi kenapa sudah muncul di publik?" kata Daniel di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Februari 2015. Atas dasar itu, kata Daniel, penyidik tidak menyerahkan salinan BAP pemeriksaan kedua Bambang pada 3 Februari.

Daniel mengatakan penyidik akan memberikan salinan BAP setelah berkas perkara Bambang dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. "Karena salinan BAP itu rahasia dan sebelum sidang enggak boleh keluar," kata Daniel.

Sebelumnya, Bambang memprotes penyidik lantaran belum juga mendapatkan salinan BAP. Padahal, menurut Bambang, tersangka berhak mendapatkan salinan BAP. "Sampai sekarang BAP belum diterima. Dalam pasal 72 KUHAP itu hak tersangka," kata Bambang di Mabes Polri.

Salinan BAP, menurut Bambang, sangat dibutuhkan oleh dirinya sebagai bahan pembelaan. "Bagaimana saya bisa menyiapkan pembelaan bila tidak diberikan BAP," ujar Bambang. "Saya ingin hak dipenuhi sebagai komitmen dalam mencari keadilan."

Anggota tim kuasa hukum Bambang, Lelyana Santosa, mengatakan pihaknya menagih janji polisi yang akan menyerahkan salinan BAP. "Jadi kami hanya datang untuk memberikan surat dan menunggu panggilan surat lagi," ujar Lelyana saat mendampingi kliennya.

Bambang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim dalam kasus dugaan pengaturan pemberian keterangan palsu di persidangan Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu. Kasus ini terkait dengan sengketa pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

SINGGIH SOARES

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

7 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

10 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

13 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

15 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

16 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

18 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

18 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

20 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

22 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya