Pemeriksaan Ketiga, Bambang KPK Siap Ditahan Bareskrim  

Reporter

Selasa, 24 Februari 2015 15:43 WIB

Wakil Ketua KPK nonaktif, Bambang Widjojanto didampingi para pengacaranya berjalan keluar Gedung KPK, Jakarta, 24 Februari 2015. Bambang Widjojanto akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Mabes Polri. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Bambang Widjojanto, kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Selasa, 24 Februari 2015. Bambang mengatakan siap mendekam di tahanan bila diminta penyidik.

"Apa pun yang akan dilakukan mereka, saya siap," kata Bambang di gedung KPK, Selasa, 24 Februari 2015.

Bambang menjalani pemeriksaan ketiga sebagai tersangka di Bareskrim Mabes Polri. Bambang disangkakan Pasal 242 juncto 255 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Mengarahkan Kesaksian Palsu. "Saya akan konsentrasi pada proses hukum ini," kata Bambang.

Bambang pertama kali menjalani pemeriksaan pada 23 Januari lalu dengan tuduhan telah memalsukan keterangan saksi dalam sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat pada 2010. Pemeriksaan kedua dilakukan pada 3 Februari 2015. Saat itu dia ditemani puluhan pengacara.

Pada pemeriksaan kali ini, penyidik menambahkan sangkaan pasal baru dalam surat panggilan. Yaitu Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembantu Kejahatan.

Kuasa hukum Bambang Widjojanto, Lelyana Santosa, memprotes pasal baru itu. Menurut Lelyana, surat panggilan tak memenuhi syarat karena pasal terus berubah. "Masak, tiap dipanggil pasalnya berubah?" katanya. "Bagaimana kami bisa menyiapkan pembelaan?"

Mengenakan kemeja abu-abu gelap, Bambang dilepas puluhan pegawai komisi antirasuah yang penuh semangat menyanyikan lagu Maju Tak Gentar. "Kami siap menghadapi proses hukum hari ini," kata Bambang.

Kasus Bambang bermula dari laporan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Sugianto Sabran, pada 19 Januari 2015. Empat hari setelah laporan masuk, Bambang ditangkap dan ditahan di Mabes Polri.

Namun, pada 24 Januari dinihari, Bambang dilepas setelah melalui proses yang cukup alot. Bambang ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu di bawah sumpah dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010.

INDRI MAULIDAR

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

3 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

6 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

9 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

11 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

12 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

14 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

14 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

16 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

18 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya