Diskusi Korban 65 Dibubarkan, Nusyahbani Lapor ke Jokowi

Reporter

Senin, 23 Februari 2015 21:46 WIB

Kuasa hukum Abraham Samad, Nursyahbani Katjasungkana, dikelilingi awak media terkai pemanggilan kliennya oleh kepolisian di Gedung KPK, Jakarta, 17 Februari 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Padang - Nusyahbani Katjasungkana akan mengirim surat ke Presiden Joko Widodo dan Mabes Polri terkait pembubaran diskusi rehabilitasi korban tragedi 1965 Yayasan Peneliti Korban Pembunuhan (YPKP) di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. "Saya akan surati Jokowi dan Mabes hari ini," ujar Nursyahbani, Senin 23 Februari 2015.

Jika tak ada tanggapan yang memuaskan, Nursyahbani akan membawa persoalan ini ke lembaga HAM internasional. Nursyahbani ikut hadir dalam diskusi tersebut.

Pada Ahad lalu, acara diskusi tentang rehabilitasi korban tragedi pembantaian terhadap pengikut PKI 1965 di Bukittinggi, Sumatera Barat, dibubarkan. Acara tersebut digelar YPKP.

Menurut Nursyahbani, para korban merasa terancam dengan kejadian tersebut. Apalagi kebanyakan mereka telah berusia 70 hingga 90 tahun. "Ini menambah trauma mereka. Padahal trauma mereka baru akan sembuh," ujarnya.

Menurut Nursyahbani, kepolisian tidak mampu memberikan keamanan dan perlindungan terhadap korban yang pada umumnya lansia. "Ibu-ibu berusia 80 tahun itu tunggang langgang lari. Ada yang ngumpek di toilet," ujarnya. Mereka ketakutan.

Kata Nursyahbana, mereka itu bukan penjahat. Malah mereka korban 1965. Makanya negara harus memberikan perawatan kesehatan, dan menyebuhkan trauma psikologis yang dialaminya.

Kepala Kepolisian Resor Bukittinggi, Amirjan, menyangkal telah menerima surat pengajuan izin diskusi itu. Ia juga membenarkan ada beberapa kelompok di masyarakat setempat yang tidak menerima pelaksanaan kegiatan tersebut. "Ada kegiatan yang diduga gerakan PKI," ujarnya. Menurut versinya, setelah dimediasi, akhirnya kegiatan tersebut dibubarkan.

ANDRI EL FARUQI

Berita terkait

Tidak Demo di Hari Buruh, Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN Gelar Aksi Sosial dan Diskusi

7 hari lalu

Tidak Demo di Hari Buruh, Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN Gelar Aksi Sosial dan Diskusi

Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN sepakat akan mengisi hari buruh dengan aksi sosial dan diskusi.

Baca Selengkapnya

Cerita di Balik Rapat Mahasiswa Diintimidasi 15 Preman, Dilarang Mendemo Jokowi

5 Februari 2024

Cerita di Balik Rapat Mahasiswa Diintimidasi 15 Preman, Dilarang Mendemo Jokowi

Belasan preman mengintimidasi mahasiswa di sekitar Universitas Trilogi, Jakarta. Mereka dipaksa bubarkan diskusi membahas demo pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Polda Sulawesi Selatan Bubarkan Diskusi Melki Sedek Huang dan Gielbran M. Noor di Parepare

20 Januari 2024

Polda Sulawesi Selatan Bubarkan Diskusi Melki Sedek Huang dan Gielbran M. Noor di Parepare

Polda Sulawesi Selatan membubarkan dskusi yang antara lain dihadiri oleh Melki Sedek Huang dan Girlbran M. Noor di Parepare, Sulawesi Selatan.

Baca Selengkapnya

Apa Beda Debat, Diskusi, dan Dialog?

25 Desember 2023

Apa Beda Debat, Diskusi, dan Dialog?

Dalam diskusi bisa terjadi perdebatan, karena debat sifatnya oposisional atau memiliki dua kubu yang saling berseberangan

Baca Selengkapnya

Panitia Diskusi bersama Anies-Muhaimin Mengaku Dipersulit saat Ajukan Izin

24 Desember 2023

Panitia Diskusi bersama Anies-Muhaimin Mengaku Dipersulit saat Ajukan Izin

Habil Marati, panitia acara diskusi Anies-Muhaimin mengaku baru kantongi izin dari kepolisian sehari jelang kegiatan pada diajukan sejak 3 pekan lalu

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Buka Ruang Diskusi bersama APKB

20 Desember 2023

Bea Cukai Buka Ruang Diskusi bersama APKB

Dalam rangka mendukung investasi dan ekspor nasional, Bea Cukai gelar sharing session bersama pengurus asosiasi pengusaha kawasan berikat (APKB) seluruh Indonesia yang berlangsung di Aula Merauke, Kantor Pusat Bea Cukai, pada Rabu, 20 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Rektor UIN Yogya Larang Festival Keadilan, Pakar Hukum Tata Negara: Persis Orde Baru

11 Desember 2023

Rektor UIN Yogya Larang Festival Keadilan, Pakar Hukum Tata Negara: Persis Orde Baru

Pada era Orde Baru, larangan itu melalui NKK/BKK. Kini dilakukan melalui kebijakan rektor.

Baca Selengkapnya

Rektor UIN Yogyakarta Larang Festival Keadilan Berisi Kritik terhadap Pemerintah

11 Desember 2023

Rektor UIN Yogyakarta Larang Festival Keadilan Berisi Kritik terhadap Pemerintah

Rektor UIN Yogyakarta Al Makin meminta pembatalan acara. "Bahaya," kata dia dalam pesan singkat soal alasan pembatalan itu.

Baca Selengkapnya

Bertemu Boediono, Ganjar Bilang Diskusi Kepemimpinan hingga Pengelolaan SDM

24 November 2023

Bertemu Boediono, Ganjar Bilang Diskusi Kepemimpinan hingga Pengelolaan SDM

Boediono mengatakan pertemuan bersama Ganjar hanya berbicara soal pengalamannya selama berada di pemerintahan sejak orde baru.

Baca Selengkapnya

Sambangi Romo Magnis Suseno, Ganjar Bilang Diskusi soal Moral dan Etika

24 November 2023

Sambangi Romo Magnis Suseno, Ganjar Bilang Diskusi soal Moral dan Etika

Ganjar Pranowo menganggap Romo Magnis sebagai tokoh agama dan intelektual.

Baca Selengkapnya