KPK Bahas Kasus Budi Gunawan dengan Kejaksaan Agung  

Reporter

Editor

Budi Riza

Senin, 23 Februari 2015 20:02 WIB

(ki-ka) Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adjie, Taufiequrrachman Ruki, Wakil Keta KPK Zulkarnaen, Johan Budi dan, saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, 20 Februari 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi membahas kelanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi calon kepala Kepolisian Komisaris Jenderal, Budi Gunawan, dengan Kejaksaan Agung.

Pelaksana tugas Ketua KPK, Taufiequrrahman Ruki, mengaku membahas kasus Budi itu. "Tadi di dalam membahas berbagai kemungkinannya," kata Ruki saat hendak meninggalkan kantor Kejaksaan Agung, Senin, 23 Februari 2015.

Menurut Ruki, rapat tadi belum membuat kesepakatan soal penanganan kasus Budi. Meskipun, Ruki mengaku bisa jadi pelimpahan kasus Budi ke Kejaksaan Agung bisa menjadi win-win solution. "Soalnya buat saya yang penting caranya hukum."

Menurut Ruki, KPK masih menggodok langkah hukum yang akan ditempuh terkait dengan Budi. Sebelumnya, putusan praperadilan menyatakan status tersangka yang dikenakan KPK terhadap Budi tidak sah. "Kami masih mempelajari apa yang bisa kami lakukan terhadap kasus ini."

Toh, menurut Ruki, putusan praperadilan Budi belum memiliki kekuatan hukum tetap dan mengikat.

Status tersangka Budi kini menggantung. Budi Gunawan sebelumnya menjadi tersangka KPK karena diduga korupsi ketika menjabat Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian pada 2003-2006. Tapi penetapan tersangka itu dinyatakan tidak sah oleh PN Jakarta Selatan.

Ruki bersama dua pimpinan KPK lainnya, yakni pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi Sapto Pribowo, dan Wakil Ketua KPK Zulkarnain, mendatangi Kejaksaan Agung. Dalam pertemuan selama hampir dua jam itu, KPK membahas banyak hal, termasuk soal koordinasi-supervisi antara dua lembaga penegak hukum itu.

Jaksa Agung M. Prasetyo mengatakan pemberantasan korupsi tidak bisa ditangani satu lembaga penegak hukum. "Kami punya satuan petugas khusus antikorupsi dan kami jamin tidak ada timpang tindih dan bertabrakan dalam menangani perkara korupsi," kata Prasetyo dalam konferensi pers bersama Ruki di kantornya.

MUHAMAD RIZKI

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

1 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

4 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

6 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

9 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

10 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

12 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

12 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

14 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

16 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya