Sejumlah massa dari Dewan Mahasiswa Justicia Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menggelar aksi orasi dan bagi-bagi bunga di kawasan Nol Kilometer, Yogyakarta, (28/9/2012). TEMPO/Suryo Wibowo
TEMPO.CO , Jakarta- Ratusan alumni dari berbagai perguruan tinggi, Ahad, 22 Februari 2015 pagi hingga siang dijadwalkan turun ke jalan menyatakan dukungan untuk penyalamatan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Alghiffari Aqsa, mengatakan aksi ini juga akan dihadiri guru besar dari beberapa universitas. “Ini adalah inisiatif bersama agar Presiden Joko Widodo segera menghentikan upaya-upaya kriminalisasi terhadap KPK,” kata Alghif saat dihubungi, Sabtu, 21 Februari 2015.
Menurut Alghif aksi akan dilakukan di Bundaran Hotel Indonesia selama pelaksanaan car free day. Para alumni yang berpartisipasi disarankan memakai kaos putih dengan celana jins biru. Selain alumni, aksi juga akan diikuti oleh mahasiswa dan dosen dari berbagai universitas yang tergabung dalam gerakan “Kampus Bergerak”. Gerakan ini dimotori oleh Guru Besar Sosiologi Universitas Indonesia Imam Prasodjo.
Alghif mengatakan aksi turun ke jalan ini merupakan rangkaian dari sejumlah aksi yang telah dilakukan koalisi masyarakat sipil. Gerakan ini sebagai reaksi berbagai tindakan yang dilakukan kepolisian dalam sebulan terakhir seperti pemeriksaan sejumlah penyidik dan pimpinan KPK sudah mengarah pada kriminalisasi. “Gerakan bersama ini datang dari inisiatif masing-masing kelompok untuk menyelamatkan pemberantasan korupsi,” kata Alghif.
Selain aksi ke turun ke jalan, Alghif mengatakan saat ini koalisi tengah mempertimbangkan upaya konstitusional untuk menyelamatkan KPK. Koalisi menilai, keputusan Presiden Jokowi memberhentikan dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dan menggantinya dengan Taufiequrrahman Ruki dan Indriyanto Seno Adji tidak tepat.
Alasannya Ruki dan Indriyanto dianggap berpotensi punya konflik kepentingan dengan KPK. Saat menjabat pimpinan KPK pada periode pertama, Ruki dinilai tak menunjukkan prestasi yang menonjol dalam agenda pemberantasan korupsi.
Sedangkan Indriyanto dianggap punya konflik kepentingan karena sebelumnya menjadi pengacara pembela koruptor. “Sekarang kami sedang kaji upaya agar Presiden membatalkan pengangkatan pelaksana tugas pimpinan KPK.”