Abraham Samad Dipanggil Lagi Selasa Pekan Depan  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Jumat, 20 Februari 2015 13:46 WIB

Ketua KPK Abraham Samad memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan tersangka kepada Komjen Pol Budi Gunawan, di gedung KPK, Jakarta, 13 Januari 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Makassar - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat akan segera melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua kepada Abraham Samad di Markas setelah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif itu mangkir dari panggilan pertama hari ini.

"Rencananya hari ini kami kirim surat panggilan kedua buat AS (Abraham Samad) untuk diperiksa Selasa nanti (24 Februari 2015)," kata juru bicara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Endi Sutendi, Jumat, 20 Februari 2015.

Samad mangkir dari pemeriksaan pertama dengan alasan ada kesalahan dalam penulisan alamatnya. Dalam surat panggilan penyidik, tertera alamat Samad di Jalan Mapala Blok E 29 Nomor 30, RT 004 RW 005, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Makassar. Menurut kuasa hukum Samad, Adnan Buyung Azis, kliennya menghuni RT 005 RW 005 sesuai dengan kartu tanda penduduknya.

Endi menerangkan, pihaknya belum memastikan akan mengubah alamat Samad dalam surat panggilan kedua. Sebab, pihaknya berpatokan pada data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar pada 2012. "Intinya, kami akan tuliskan alamatnya yang benar. Kami tidak tahu mana alamat yang benar. Makanya, nanti dicek kembali," tuturnya.

Endi menambahkan, hal yang dipersoalkan tim kuasa hukum Samad dalam surat panggilan penyidik hanya alamat. Menurut Endi, surat panggilan itu dibuat berdasarkan sejumlah ketentuan, di antaranya peraturan Kepala Kepolisian RI dan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.

Menurut Azis, dalam syarat formil perkara, penyidik semestinya mencantumkan nama, umur, dan alamat pihak yang dipanggil secara jelas. "Abraham Samad meminta maaf karena tidak bisa datang. Problemnya di penulisan RT yang berbeda dengan KTP," kata Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Makassar ini.

Azis mengatakan pihaknya masih meneliti kasus dugaan pemalsuan dokumen administrasi kependudukan yang menjerat Samad. "Kejadian sebenarnya dan analisis kasusnya kami belum tahu. Tahunya ada tuduhan pemalsuan data otentik," ucapnya.

Kasus pemalsuan dokumen ini diusut berdasarkan laporan Ketua Lembaga Peduli KPK dan Polri Chairil Chaidar Said ke Bareskrim Polri, yang kemudian melimpahkannya ke Polda Sulawesi Selatan dan Barat, pada 29 Januari 2015.

TRI YARI KURNIAWAN


Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

18 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

21 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

23 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya