Abraham Samad Diincar Polisi Sejak Tahun Lalu

Reporter

Kamis, 19 Februari 2015 03:29 WIB

Ketua KPK, Abraham Samad, beri keterangan pers terkait penetapan dirinya sebagai tersangka pemalsuan dokumen oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulselbar, di KPK, Jakarta, 17 Februari 2015. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

TEMPO.CO , Makassar: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad sudah mengetahui bahwa dia menjadi target operasi polisi. Bahkan, Abraham Samad diincar sejak tahun lalu. Hal itu diungkapkan sahabatnya yang tergabung dalam tim advokasi Abraham Samad di Sulawesi Selatan, Syamsuddin Alimsyah.

"Sejak tahun lalu, AS sudah tahu diincar," ucap Syamsuddin yang juga Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel), Rabu, 18 Februari 2015.

Menurut Syamsuddin, Samad dan pimpinan KPK saat ini ingin dilengserkan lantaran kinerjanya yang semakin berani mengungkap koruptor kelas wahid, baik itu menteri, ketua partai maupun jenderal.

Karena itu, Syamsuddin menilai upaya kriminalisasi pimpinan KPK saat ini telah membabi-buta. Hal itu terlihat dari kasus-kasus yang menjerat Samad dkk bukan perkara besar dan sudah lama. "Ini bukan soal bukti, tapi agendanya adalah orangnya out dari KPK," ucap Syamsuddin.

Kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan yang menjerat Samad dinilainya janggal dan dibuat-buat. Sebab, kasus ini terjadi 2007 dan tidak pernah muncul maupun dipersoalkan, termasuk saat seleksi pimpinan KPK pada 2011. "Saat rekam jejak, semua dilibatkan mulai Polri sampai BIN, tapi kasus ini tidak ada," ucap dia.

Koordinator tim advokasi Abraham Samad di Sulawesi Selatan, Adnan Buyung Azis, menyampaikan pendapat serupa. Samad memang sejak awal telah mengetahui akan dijadikan tersangka oleh kepolisian. "AS sudah tahu BG akan dimenangkan (dalam praperadilan) dan dia akan ditetapkan tersangka," tutur Adnan.

Pada Selasa lalu, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menetapkan Ketua KPK Abraham Samad sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan. Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Endi Sutendi, mengatakan Samad menjadi tersangka sejak Senin pekan lalu. “Dia terancam hukuman penjara maksimal delapan tahun,” kata Endi.

Endi membantah adanya kesengajaan penyidik kepolisian yang baru menetapkan Abraham Samad sebagai tersangka, usai Komisaris Jenderal Budi Gunawan dinyatakan menang dalam praperadilan, Senin, 16 Februari. "Tidak ada kaitannya. Sama sekali kami tidak tunggu momen. Semuanya itu murni teknis penyidikan," kata dia.

TRI YARI KURNIAWAN

Berita terkait

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

2 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

5 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

7 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

9 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

10 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

11 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

12 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

14 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

1 hari lalu

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.

Baca Selengkapnya