Seorang turis berfoto dengan monyet liar di sebuah objek wisata di Bali. Sayangnya aksi foto ini tidak berjalan mulus. Dailymail.co.uk
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri menyatakan tidak khawatir walau Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengancam akan memboikot pariwisata Indonesia.
Dalam wawancara dengan Radio Fairfax di Australia, Bishop mengatakan negaranya bisa memboikot Indonesia jika Presiden Joko Widodo mengeksekusi dua terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Australia.
Bentuk boikot itu antara lain melarang warga negara Australia berkunjung ke Bali. “Tidak khawatir soal apa yang disampaikan pihak Australia. Ini kan masalah penegakan hukum dan harus dilakukan berdasarkan hukum,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, saat dihubungi Tempo, Sabtu, 14 Februari 2015.
Karena itu, Arrmanatha melanjutkan, masalah eksekusi dua terpidana mati kasus narkoba anggota kelompok Bali Nine, yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, tak bisa dikaitkan dengan hubungan diplomatik dan politik antarnegara. “Kami juga tidak menargetkan orang tertentu atau negara tertentu untuk mendatangi tempat wisata di Indonesia."
Menurut Arrmanatha, Indonesia memiliki sejumlah lokasi wisata yang baik dengan udara, fasilitas, dan hotel yang bagus. “Kami kan, juga memiliki kebudayaan dan pantai wisata yang indah."
Hal itu, menurut Arrmanatha, menjadi pertimbangan warga negara lain untuk berwisata ke Indonesia. “Jadi, pertimbangan berwisata yang paling penting. Karena itu, kami tidak khawatir,” ujarnya.