Dari Balik Penjara, Anas Bicara Soal KPK Vs Polri  

Reporter

Editor

Mustafa moses

Kamis, 12 Februari 2015 15:01 WIB

Anas Urbaningrum tulis surat untuk Joko Widodo. TEMPO/Rizki Gaga

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo soal konflik Komisi Pemberantasan Korupsi dan kepolisian.

Menurut Anas, dalam konteks penegakan hukum, sikap Jokowi sudah di jalur yang benar. "Tidak mengintervensi dan menghormati proses hukum adalah pilihan tepat," kata Anas melalui akun Twitter-nya, @anasurbaningrum, pada Kamis, 12 Februari 2015. Orang dekat Anas, Gede Pasek Suardika mengkonfirmasi akun dan cuitan tersebut milik Anas. Cuitan itu berasal dari tulisan Anas yang kemudian diketik tim administrasinya.

Anas kini meringkuk di penjara sejak Januari 2014. Pada September 2014, hakim Tipikor memvonis mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu 8 tahun penjara plus denda 300 juta. Hukuman ini kemudian dikorting setahun. Ia terbukti terlibat korupsi dan pencucian uang terkait dengan proyek Hambalang dan proyek APBN lain.

Menurut Anas, intervensi kekuasaan adalah kanker ganas bagi proses penegakan hukum. Ihwal penetapan anggota KPK sebagai tersangka, Anas menilai tak membuat komisi antirasuah itu ambruk. Kalau ada pimpinan KPK diproses hukum secara terbuka, adil, dan transparan, kata Anas, itu justru baik bagi KPK. "Proses hukum tersebut akan menolong KPK menjadi lembaga yang kredibel," kata Anas.

Anas menilai, andaikan ada pimpinan KPK yang terbukti bersalah, itu akan menjadi bagian dari proses seleksi alam. Jika ada bagian yang kotor, menurut Anas, proses hukum justru membantu KPK terjaga kebersihannya. "Seleksi alam itu baik untuk menjaga kredibilitas dan marwah KPK," ujar dia.

Ia menyarankan Jokowi tetap tenang menanggapi desakan masyarakat agar turun tangan dalam konflik KPK-Polri. "Tidak perlu grusa-grusu (tergesa-gesa)," kata dia. Menurut Anas, Jokowi memang beresiko bakal dianggap membiarkan atau tidak peduli. "Tenang. Itu hanya kesan dan citra yang sengaja diciptakan."

Sebelumnya, KPK menetapkan calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan Budi ditetapkan sebagai tersangka kasus transaksi mencurigakan. Sejak saat itu, empat pimpinan KPK dilaporkan ke polisi untuk berbagai kasus.

MUHAMMAD MUHYIDDIN

Berita terkait

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

2 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

6 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

11 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

11 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

12 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

13 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

16 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

21 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya