Berbagai produk lilin hias kreasi Pensil Terbang bertema valentine yang siap untuk dipasarkan di Yogyakarta, 4 Februari 2015. TEMPO/Suryo Wibowo
TEMPO.CO, Banda Aceh- Pemerintah Kota Banda Aceh mengharamkan perayaan Valentine's Day atau Hari Kasih Sayang yang jatuh pada 14 Februari. Sosialisasi dilakukan ke sekolah-sekolah mulai pagi ini, 12 Februari 2015.
Seruan larangan merayakan Hari Kasih Sayang dalam bentuk apa pun bagi kalangan muda-mudi dikeluarkan oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal. Wali Kota beralasan, Hari Kasih Sayang, yang kerap dirayakan secara vulgar dalam bentuk pergaulan bebas, bukanlah budaya Islam.
"Kepada generasi muda dan semua masyarakat muslim Kota Banda Aceh agar tidak merayakan valentine's day dalam bentuk apa pun, karena bertentangan dengan syariat Islam," ujar Illiza, Kamis, 12 Februari 2015.
Kepala Humas Pemerintah Kota Banda Aceh Marwan menuturkan seruan yang dikeluarkan itu merupakan bentuk kepedulian serta komitmen pelaksanaan dan penegakan syariat Islam secara kafah di Kota Banda Aceh. "Juga untuk antisipasi agar tidak ada perayaan Valentine di Banda Aceh," ujarnya.
Sosialisasi larangan dilakukan dengan membagi selebaran ke sekolah-sekolah melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Banda Aceh serta Kantor Kementerian Agama Banda Aceh. Sosialisasi itu juga dilakukan dengan mobil penerangan keliling. Jumat besok, seruan Wali Kota tersebut dikirimkan ke masjid-masjid agar dapat menjadi materi bagi khatib dalam khotbah Jumat.