Eks Hakim Lapor Busyro dan Pimpinan KPK ke Polisi  

Reporter

Rabu, 11 Februari 2015 20:21 WIB

Hakim Syarifuddin. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Syarifudin Umar, bekas hakim pengawas kepailitan, melaporkan empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi serta mantan Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas ke Badan Reserse Kriminal Polri. Menurut Syarifuddin, kelimanya dianggap melakukan tindak pidana dalam kasus yang menjeratnya.

"Mereka melakukan penyalahgunaan jabatan, pemalsuan surat, dan pemalsuan suara dalam persidangan," kata Syarifuddin di Bareskrim, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Februari 2015.

Keempat pimpinan KPK itu, antara lain, Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain. Syarifuddin mengatakan mereka mengeluarkan surat pemanggilan terhadapnya dengan status yang tidak jelas. Surat itu tertanggal 31 Agustus 2012.

Kesalahan selanjutnya, menurut Syarifuddin, pimpinan komisi antikorupsi memalsukan rekaman suaranya. Syarifuddin menegaskan dia tidak pernah menerima uang suap sebesar Rp 250 juta. "Dalam persidangan, saya mengatakan tidak pernah terima uang," ujarnya.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis Syarifuddin empat tahun penjara dengan denda Rp 150 juta ditambah empat bulan kurungan. Dia terbukti menerima suap Rp 250 juta dari Puguh Wirawan terkait dengan kepengurusan harta pailit PT Sky Camping Indonesia.

SINGGIH SOARES

Berita terkait

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

2 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

3 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

6 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

10 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

16 jam lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

18 jam lalu

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

22 jam lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

1 hari lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

1 hari lalu

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

KPK hentikan sementara aktivitas di rutan POM AL dan rutan Pomdam Jaya Guntur imbas kasus pungli yang berujung pemecatan 66 pegawai

Baca Selengkapnya