TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepolisian Daerah Riau terus menggali keterangan dari delapan pemburu gading gajah yang berhasil diringkus. Kepada penyidik, para tersangka juga mengaku melakukan perburuan gading gajah di Taman Nasional Tesso Nilo dan Jambi.
"Tiga hari lalu, mereka juga memburu gajah di Tesso Nilo," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Riau Komisaris Besar Yohanes Widodo, Rabu, 11 Februari 2015.
Kepolisian Daerah Riau meringkus delapan pemburu gading gajah saat melintas di kawasan Jembatan Leighton II, Selasa, 10 Februari 2015. Polisi mengamankan barang bukti dua gading gajah berukuran 2 meter, beserta perlengkapan berburu senjata api laras panjang modifikasi jenis Mosser, enam peluru berukuran 7,62 milimeter, dan tiga benda tajam berupa golok dan kampak. Para pelaku adalah FA, 50 tahun, HA (40), R (37), MU (52), S (30), R (30), I (25), dan AS (50).
Yohanes mengatakan para tersangka mengaku telah membunuh tiga ekor gajah di Tesso Nilo untuk diambil gadingnya tiga hari lalu: dua ekor gajah jantan dan seekor gajah betina. Kawanan pemburu ini juga membunuh dua ekor gajah jantan di Jambi pada September 2014. "Gadingnya juga diambil," tuturnya.
Yohanes mengatakan penyidik Kepolisian masih menggali keterangan untuk pengungkapan keterlibatan pihak lain dalam jaringan perburuan gading ini. Saat ini polisi turun ke lokasi di hutan Mandau, Bengkalis, untuk penyidikan lebih lanjut.
RIYAN NOFITRA
Berita terkait
Lagi, KPK Tahan 5 Penerima Suap Zumi Zola
15 Agustus 2023
KPK menahan 5 tersangka penerima suap dari mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola. Masih ada 6 orang yang belum ditahan.
Baca SelengkapnyaZumi Zola Penuhi Panggilan KPK Dalam Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi 2017
1 Agustus 2023
Zumi Zola kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK dalam kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2017.
Baca SelengkapnyaJambi, Provinsi Pertama Daftarkan 78 Ribu Pekerja Rentan di BPJS Ketenagakerjaan
6 Januari 2023
Dana untuk mendaftarkan 78 ribu pekerja rentan di pedesaan diambil 10 persen dari program BKBK.
Baca SelengkapnyaKPK Panggil 3 Mantan Anggota DPRD Jambi di Kasus Pengesahan RAPBD
6 Oktober 2021
Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat mantan anggota DPRD Jambi sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaZumi Zola Jalani Sidang Perdana, Begini Kronologi Kasusnya
23 Agustus 2018
Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola akan menjalani sidang perdana dalam kasus gratifikasi dan suap terkait pengesahan RAPBD Jambi 2018.
Baca SelengkapnyaKPK Limpahkan Berkas Perkara Zumi Zola ke Pengadilan
20 Agustus 2018
KPK menetapkan Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola sebagai tersangka penerima gratifikasi sebanyak Rp 6 miliar terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi
Baca SelengkapnyaKasus Zumi Zola, KPK Periksa Pimpinan dan Anggota DPRD Jambi
10 Juli 2018
KPK memeriksa 14 anggota DPRD Jambi terkait dengan kasus gratifikasi gubernur nonaktif, Zumi Zola, di Mapolda Jambi.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Istri Zumi Zola Soal Duit Sitaan dan Aset
22 Mei 2018
KPK memeriksa istri Zumi Zola, Sherin Teria, mendalami penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemprov Jambi.
Baca SelengkapnyaAsam Segar Gulai Tempoyak, Kuliner Andalan Jambi
5 Mei 2018
Kuliner gulai tempoyak begitu menantang. Ada orang yang tak sanggup menyantap karena tingkat keasamannya yang cukup tinggi.
Baca SelengkapnyaPengacara Zumi Zola Bakal Ungkap Kronologi OTT KPK di Jambi
9 Februari 2018
Kasus OTT KPK di Jambi pada November 2017 inilah yang kemudian menyeret Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya