Selain 'Minta Paksa', Polri Ajukan Sita Data KPK  

Reporter

Editor

Elik Susanto

Senin, 9 Februari 2015 08:42 WIB

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengantarkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto keluar Gedung KPK, Jakarta, 3 Februari 2015. Bambang Widjojanto akan jalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri untuk yang kedua kalinya. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI tak hanya melayangkan surat “minta paksa” sejumlah berkas kasus korupsi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat yang sama, Bareskrim juga melayangkan surat penetapan penyitaan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Direktur Reserse Umum Kepolisian Daerah Yogyakarta Komisaris Besar Karyoto yang terlibat dalam pengusutan kasus oleh Bareskrim itu membenarkan adanya surat permintaan sita itu. "Prosedurnya begitu jika data tak diberikan,” kata Karyoto, pekan lalu, seperti ditulis majalah Tempo edisi 9-14 Februari 2015.

Dalam surat minta paksa yang dilayangkan kepada komisi antirasuah, Selasa pekan lalu, Bareskrim meminta tiga berkas perkara korupsi. Berkas pertama terkait dengan suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan, Lampung, yang melibatkan politikus PDI Perjuangan, Emir Moeis.

Berkas lain terkait kasus Muhtar Ependy, yang dituduh menjadi makelar suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Kepolisian juga meminta data penanganan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang belum masuk tahap penyidikan di komisi antikorupsi.

Karyoto menuturkan surat permintaan penggeledahan dari pengadilan diperlukan Bareskrim untuk memudahkan proses pengangkutan dokumen dari KPK. Data tiga kasus itu diduga diperlukan polisi untuk membidik Bambang Widjojanto dan Abraham Samad. “Sebagai upaya paksa, tak bisa ujuk-ujuk kami datang menggeledah," ujar Karyoto.

Seorang penegak hukum yang menjadi sumber Tempo mengatakan, selain meminta paksa berkas tiga dokumen korupsi, surat Bareskrim itu juga berisi panggilan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat struktural di Direktorat Pengaduan Masyarakat, Direktorat Penyelidikan, serta Direktorat Penyidikan KPK. Bareskrim memberi limit waktu pada KPK untuk memenuhi permintaan itu. "Semua data harus diserahkan pada Kamis, 5 Februari," tuturnya.

Kisruh antara Mabes Polri dan KPK mencuat setelah komisi antikorupsi mengumumkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi pada 15 Januari lalu. Tak lama setelah itu, Bareskrim menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka kasus pengaturan keterangan palsu.

Saat bersamaan, Bareskrim juga intensif menangani pengaduan yang membidik Ketua Komisi Abraham Samad serta dua wakilnya, Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja.

IRA GUSLINA


Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

6 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

6 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

9 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

9 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

10 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

12 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

16 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

18 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya