RUU PRT 11 Tahun Terbengkalai di DPR

Reporter

Editor

Anton Septian

Senin, 9 Februari 2015 00:59 WIB

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakir saat melakukan kunjungan kerja ke Biro Penyalur Pekerja Rumah "Bu Gito" di Cipete, Jakarta Selatan, 18 Januari 2015. Kementerian Tenaga Kerja menerbitkan aturan mengenai perlindungan terhadap pembantu rumah tangga (PRT). Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Kerja Penetapan Prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Dewan Perwakilan Rakyat kembali menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga pada tahun ini. Dengan demikian, rancangan beleid yang mengatur soal pekerja rumah tangga, penyalur pekerja, dan pengguna jasa tersebut terbengkalai selama sebelas tahun.





“Kami tak ingin membahas rancangan yang belum jelas, sementara pemerintah menyatakan peraturan ini baru siap diimplementasikan 2016,” kata Ketua Panitia Kerja Badan Legislasi sekaligus Ketua Program Legislasi, Firman Soebagyo, Minggu, 8 Februari 2015.





Rapat Panitia Kerja Prolegnas, pada Jumat pekan lalu, menetapkan hanya dua dari empat rancangan undang-undang usulan Komisi Tenaga Kerja DPR masuk target pembahasan tahun ini. Draf beleid pekerja rumah tangga, rencananya, digodok tahun depan.



Advertising
Advertising



Firman mengatakan penundaan tersebut terjadi karena keterbatasan jumlah prioritas legislasi tiap komisi. Selain itu, dia menyatakan, rancangan tersebut prematur untuk digodok.





Menurut Firman, peraturan soal perlindungan pembantu rumah tangga di dalam negeri membutuhkan pembahasan yang panjang. Adapun lembaga swadaya masyarakat, kata dia, mendesak pemerintah dan parlemen menetapkan undang-undang itu dengan isi yang rinci. Di antaranya soal gaji, tunjangan kesehatan, hak bergaul pembantu, syarat penyalur, serta hak dan kewajiban pengguna.





Lembaga pemerhati pekerja domestik, Jala PRT, menuding DPR dan pemerintah ingkar melindungi pembantu rumah tangga. Menurut Rita Anggraeni, aktivis Jala PRT, permasalahan tenaga kerja tidak bisa diatasi dengan peraturan Menteri Tenaga Kerja, melainkan dengan undang-undang tersendiri. “Peraturan menteri tak mengikat secara hukum dan tak ada standar normatif ketenagakerjaan,” kata Lita.





PUTRI ADITYOWATI

Berita terkait

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

4 jam lalu

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

Panja Komisi X DPR akan memulai sidang untuk mencari tahu penyebab UKT mahal mulai Senin besok.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

21 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

21 jam lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

22 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

1 hari lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

1 hari lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

1 hari lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

2 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

2 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya