Kongres Umat Islam VI Melahirkan Partai Islam?

Reporter

Minggu, 8 Februari 2015 05:29 WIB

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Dien Syamsuddin, memberikan keterangan pers, di Kantor MUI, Jakarta, 6 Januari 2015. Dien menjelaskan rencana penyelenggaraan Kongres Umat Islam Indonesia di Yogyakarta, dengan agenda pembahasan penguatan peran politik, ekonomi dan sosial budaya umat Islam untuk Indonesia yang berkeadilan dan berperadaban.TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO , Solo: Majelis Ulama Indonesia akan menggelar Kongres Umat Islam VI di Yogyakarta, 8-11 Februari 2015. Acara yang rencananya dibuka oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla itu akan diikuti oleh sekitar 1.000 peserta dari semua provinsi di Indonesia.

Menurut Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin, pihaknya tidak menyiapkan agenda khusus dalam kongres. "Apa yang akan dihasilkan kami serahkan pada kongres," katanya saat ditemui di Universitas Muhammadiyah Surakarta, Sabtu 7 Februari 2015.

Hal-hal yang akan dibicarakan dalam kongres tersebut adalah membangkitkan kembali peran umat Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurut Din, peran itu tentunya tidak lepas dari kehidupan politik, ekonomi serta budaya. Pertemuan itu juga akan membahas permasalahan yang dihadapi bersama oleh umat Muslim di Indonesia.

Meski demikian, Din tidak menutup kemungkinan adanya pembicaraan yang berkaitan dengan politik. "Masalah politik juga pernah menjadi tema utama dalam kongres 1945," katanya. Kongres tersebut menghasilkan keputusan bahwa umat Islam menyalurkan aspirasinya melalui Partai Masyumi.

Menurut Din, hasil kongres yang disebutnya sebagai suatu hal yang fenomenal itu bisa saja terjadi kembali dalam kongres itu. Tapi tentunya tidak mudah. Untuk itu, pihaknya juga mengundang perwakilan dari partai Islam dan partai berbasis massa Islam untuk ikut hadir dalam kongres. "Masalah itu baru kemungkinan, belum tentu benar-benar akan dibahas," katanya.

Kongres tersebut rencananya diikuti oleh tujuh perwakilan dari tiap-tiap provinsi. Selain itu, sejumlah organisasi, pesantren serta tokoh Islam juga ikut diundang. "Kami juga akan mengundang 35 kesultanan yang ada di Indonesia," katanya.

AHMAD RAFIQ

Berita terkait

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

4 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

7 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

9 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

34 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

34 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

40 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

42 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

43 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

44 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

44 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya