TEMPO.CO, Cilegon - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak menggagalkan upaya penyelundupan daging celeng ilegal sebanyak 4,15 ton. Penyelundupan ini digagalkan saat memasuki kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak, Kota Cilegon, Banten, Jumat, 6 Februari 2015.
Dari informasi yang dihimpun Tempo, daging celeng tanpa dokumen itu dibawa dari Indralaya, Palembang, ke Boyolali, Jawa Tengah. "Tadi pagi kami amankan truk bermuatan daging celeng seberat 4,15 ton," kata Kepala KSKP Merak Ajun Komisaris Nana Supriatna, Jumat, 6 Februari 2015.
Nana mengatakan penyitaan ribuan kilogram daging celeng itu berawal dari informasi dari masyarakat yang menyebutkan sebuah kendaraan diduga membawa daging tanpa dokumen. KSKP Merak, kata Nana, telah menangkap sopir dan kernet pembawa barang tersebut.
Daging celeng itu diangkut menggunakan truk dengan nomor kendaraan AD-1924-AV. "Saat ini sopir truk masih menjalani pemeriksaan, sementara barang bukti akan kita limpahkan ke balai karantina untuk keperluan penyidikan," katanya.
Nana menyatakan modus penyelundupan ini nyaris mengecoh petugas yang akan melakukan penggeledahan karena sopir truk mengaku hanya membawa serbuk kayu. "Ini tergolong modus baru. Penyelundup mendesain muatan truk dengan begitu rapi. Daging celeng ditutupi dengan tumpukan karung serbuk kayu sesuai dengan keterangan yang ada di surat jalannya," ujar Nana.
Kernet truk, Agus Sudaryanto, mengaku tidak tahu bahwa truk yang ditumpanginya membawa daging celeng tanpa dilengkapi dokumen. Dia mengatakan tidak mengetahui proses pengemasan dan desain truk itu, yang dilakukan pengusaha ekspedisi.
"Yang mendesain ini Darminto, orang ekspedisi di Indralaya, Palembang. Saya cuma diajak Bambang (sopir truk). Saya dapat upah berapa juga belum tahu," katanya.
WASI'UL ULUM
Berita terkait
Kementan Musnahkan 4.637 Ton Daging Celeng Ilegal Asal Palembang
23 Juli 2018
Penyelundupan daging celeng dilakukan dengan menyamarkannya dengan ditutup buah serta daun pisang.
Baca SelengkapnyaDitutup Pisang, Daging Celeng Diselundupkan dari Sumatera
23 Juli 2018
Kementan mengamankan daging celeng yang diselundupkan dari Sumatera ke Jawa.
Baca SelengkapnyaPolres Surakarta Hentikan Distribusi Daging Celeng 1,5 Ton
10 Juni 2017
Polresta Surakarta membongkar praktek distribusi daging celeng seberat 1,5 ton.
Baca SelengkapnyaJawa Barat Waspadai Peredaran Daging Celeng yang Dioplos Ayam
1 Juni 2017
Kadin Ketahanan Pangan dan Peternakan Jabar Doddy Firman mewaspadai peredaran daging celeng pasca terkuaknya praktek pengoplosan daging ayam di Bogor.
Baca SelengkapnyaPolda Jambi Sita 12 Ton Daging Beku Ilegal Asal Luar Negeri
10 Mei 2017
Polda Jambi menyita 12 ton daging beku ilegal senilai Rp 500 juta.
Baca SelengkapnyaPlt Bupati Aceh Tengah Ancam Penjual Bakso Babi
1 Februari 2017
Indikasi adanya bahan baku bakso terkontaminasi daging babi
ditemukan oleh Balai Veteriner Medan di Takengon.
Polda Kalimantan Timur Gagalkan Penyelundupan Daging Allana
1 Agustus 2016
Daging Allana adalah daging sapi dari India yang belakangan marak didatangkan ke Indonesia secara ilegal melalui Malaysia.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan Daging Sapi Melonjak 10 Kali Lipat
30 Juni 2016
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan terjadi lonjakan penyelundupan atau impor daging ilegal dalam satu tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaKemenkeu Hibahkan 21,8 Ton Daging Sapi Hasil Sitaan
30 Juni 2016
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan daging yang disita tersebut berupa tetelan, leher, dan kaki sapi.
Baca SelengkapnyaJambi Musnahkan Empat Ton Daging Babi Ilegal
17 Juni 2016
Daging babi ilegal tersebut dimusnahkan dengan cara ditimbun pada lubang dalam yang kemudian disiram karbol di TPA Talang Gulo.
Baca Selengkapnya