Jero Wacik Jadi Tersangka KPK untuk Kedua Kalinya

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Jumat, 6 Februari 2015 10:45 WIB

Jero Wacik. (ILUSTRASI: TEMPO/ KENDRA PARAMITA)

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadikan Jero Wacik sebagai tersangka. Kali ini, politikus Partai Demokrat itu disangka korupsi ketika masih menjabat Menteri Kebudayaan dan Pariwisata pada masa pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Sumber Tempo mengungkapkan Jero Wacik dijerat karena diduga melakukan pemerasan. "Modusnya mengutak-atik dana operasional menteri," kata sumber itu kepada Tempo, Jumat, 6 Februari 2015. Jero pun sebelumnya sudah menyandang status tersangka di komisi antirasuah.

Pada awal September 2014, Jero Wacik, pria kelahiran Bali, dijadikan tersangka oleh penyidik KPK ketika sedang menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral—jabatan yang ia sandang setelah menjadi Menteri Kebudayaan dan Pariwisata.

Untuk sangkaan pertama, KPK menduga Jero Wacik memeras dengan menghimpun dana operasional dari anggaran Kementerian Energi dan rekanan, serta menggelar rapat fiktif sepanjang 2012-2013. Akibatnya, negara ditaksir rugi hingga Rp 9,9 miliar.

Sejak Oktober 2014, KPK berkali-kali memeriksa wakil Jero di Kementerian Kebudayaan, Sapta Nirwandar. Sapta mengaku diminta KPK menjelaskan aturan dana operasional menteri. "Ada dana yang naik, ada yang turun," ujar Sapta, Rabu, 8 Oktober 2014. Sapta terakhir diperiksa KPK pada Rabu, 4 Januari 2015.

Menyelidiki Jero, KPK memeriksa sejumlah pejabat. Bekas Staf Khusus Presiden Daniel Sparingga berulang kali dipanggil penyidik. Pada pertengahan September 2014, bekas Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Djoko Suyanto juga diperiksa untuk mengkonfirmasi keterangan Daniel.

Jero belum berhasil dimintai konfirmasi terkait dengan penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Kebudayaan. Adapun Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengaku tidak tahu mengenai penetapan tersangka untuk Jero. "Nanti saya cek dulu," kata Nugraha.

MUHAMAD RIZKI

Berita terkait

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

2 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

4 jam lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

5 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

7 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

13 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

18 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya