Ketua Komnas HAM Tak Setuju Pelanggar HAM Diampuni
Reporter
Editor
Kamis, 31 Juli 2003 11:05 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Abdul Hakim Garuda Nusantara tidak setuju jika pelanggar HAM langsung dimaafkan. Ini diungkapkannya menanggapi pernyataan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra yang mempertanyakan nasib RUU Kebenaran dan Rekonsiliasi yang selama enam bulan mandek di Sekretariat Negara. Komisi itu sendiri hanya memberikan pertimbangan, keputusan ada di tangan Presiden, kata Abdul Hakim kepada Tempo News Room usai sebuah seminar di Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Senin (17/3). Dalam kasus pelanggaran HAM, menurut Abdul Hakim, seorang yang bersalah harus dibuktikan bersalah dulu melalui peradilan. Orang itu harus mengaku menyesal. Setelah itu baru dilakukan rekonsiliasi, ujarnya. Ia tidak sependapat jika komisi itu justru akan menghapuskan jejak kejahatan yang telah terjadi. Kita bawa pelanggar HAM ke pengadilan HAM, tegasnya. Ia berpendapat bahwa pemerintah yang otoritarian perlu juga bertanggung jawab terhadap keselahan yang telah diperbuat. Komisi itu sendiri menjadi silang pendapat di antara beberapa kalangan. Oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat, komisi ini dianggap usaha menghilangkan jejak atas kesalahan yang pernah diperbuat para tersangkas kasus kejahatan HAM. Mereka beranggapan, dengan komisi ini maka tidak perlu ada pengadilan. Yusril Ihza Mahendra, menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, berpendapat bahwa agar permasalahan yang menimpa Indonesia selesai perlu ada rekonsiliasi. Ia merujuk pada hasil rekonsiliasi yang telah dilakukan Afrika Selatan. Negara ini, pasca apartheid, mencoba memaafkan silang sengketa antara kulit hitam dan putih. (Anggoro Gunawan Tempo News Room)
Berita terkait
Gempa Bumi M5,5 Mengguncang Wilayah Maluku Utara, Terasa di Halmahera Barat dan Ternate
6 menit lalu
Gempa Bumi M5,5 Mengguncang Wilayah Maluku Utara, Terasa di Halmahera Barat dan Ternate
BMKG mencatat kejadian gempa bumi dengan kekuatan M5,5 di wilayah Maluku Utara. Pusat gempa di laut, dipicu deformasi batuan Lempeng Laut Maluku.