Mayoritas Fraksi Pilih Pilkada Serentak 2016

Reporter

Kamis, 5 Februari 2015 23:40 WIB

Pengunjuk rasa melakukan aksi damai di depan Gedung DPR RI, Jakarta, 25 September 2014. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta --Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Arif Wibowo mengatakan mayoritas fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat lebih memilih Pemilihan Kepala Daerah serentak 2016 mendatang. Alasannya supaya persiapan yang dibutuhkan lebih matang. “Tapi belum disepakati,” kata dia usai rapat harmonisasi Revisi Undang-undang Pilkada di Badan Legislasi, Kamis 5 Februari 2015.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Fadel Muhammad menyatakan lebih siap mengikuti Pilkada pada Februari 2016 mendatang. Hal ini telah disampaikan dalam usulan perubahan UU Pilkada dan koalisi merah putih. Dalam waktu dekat, partai berlambang beringin tersebut akan melakukan konsolidasi dengan berbagai pimpinan daerah.

“Ada tiga poin penting yang kami sampaikan ke daerah,” ujar Fadel. Tiga poin utama tersebut antara lain teknis persiapan Pilkada, beberapa kebijakan baru partai, dan ihwal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Lain halnya dengan pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Azis Syamsuddin. Ia menyatakan Golkar siap melaksanakan Pilkada 2015 atau pun 2016. “Tergantung KPU dan Banwaslu-nya. Mereka siap kapan,” kata Azis.

Politikus Partai Demokrat Saan Mustopa menerangkan ada beberapa poin yang masih menjadi perdebatan dalam pembahasan RUU Pilkada, selain soal jadwalnya. Di antaranya ihwal uji publik, ambang batas kemenangan, model pemilihan, politik dinasti, serta syarat pendidikan calon.


Terkait ambang batas kemenangan, ada tiga opsi yang dilontarkan masing-masing fraksi, yakni 25 persen, 30 persen, dan tanpa batasan (pemenang adalah peraih suara terbanyak). Adapun partai yang setuju dengan ambang batas 30 antara lain PDIP, Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Hati Nurani Rakyat, dan Partai Golkar. Sisanya, menginginkan ambang batas sebanyak 25 persen.


Saat ditanya potensi Pilkada dua putaran akibat ambang batas yang terlalu tinggi, Arif menepisnya. Menurut dia, alasan itu hanya sebagai anomali saja. Buktinya, dari Pilkada periode lalu, hanya ada tujuh kabupaten/kota yang mengadakan Pilkada dua kali putaran. “Kalau verifikasinya baik, tidak akan sampai dua kali putaran,” tuturnya.

Justru, kata Arif, sistem pemilihan tanpa ambang batas kemenangan akan berpotensi besar menimbulkan konflik. “Bahaya, tidak ada aspek keguyuban. Negeri kita ini kan aneh, yang dapat suara terbanyak malah dimusuhi,” ujarnya.

Ihwal model pemilihan, kata Saan, ada beberapa yang menginginkan sistem paket. “Tapi, Demokrat sendiri ingin tidak paket,” ujarnya.

Saan berpendapat sistem paket rentan dengan konflik antara kepala daerah dan wakilnya. Penyebabnya adalah keduanya merasa mempunyai kewenangan yang sama besar. Alhasil, konflik tersebut berdampak pada pelayanan publik yang tidak optimal.

“Padahal wakil hanya sebagai membantu pelaksanaan visi kepala daerah. Nanti kalau konflik, malah mengganggu jalannya pemerintahan,” tutur Arif.


DEWI SUCI RAHAYU

Berita terkait

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

4 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

5 jam lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

5 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

10 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

12 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

13 jam lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

17 jam lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

1 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

1 hari lalu

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

DPR akan meminta pemerintah merevisi Permendikbud yang jadi dasar penghitungan UKT.

Baca Selengkapnya