TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengancam akan memecat secara tidak hormat Pelaksana Harian Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sorong, Isak Wanggai. Isak sebelumnya mengeluarkan dokumen berita acara pengeluaran tahanan yang menjadi dasar bagi Labora Sitorus keluar dari penjara.
"Bila terbukti terlibat dalam masalah ini, tindakan tegas akan diambil termasuk sanksi paling berat yakni pemecatan dengan tidak hormat," kata Laoly dalam keterangan pers yang diterima Tempo pada Rabu, 4 Februari 2015.
Tim Inspektorat Jenderal yang dipimpin Direktur Jenderal Pemasyarakatan Handoyo Sudrajat telah berangkat ke Sorong untuk menyelidiki kasus Labora. Tim, kata Laoly, berkoordinasi dengan Kapolda Papua Barat dan memastikan bahwa informasi yang menyatakan Labora hilang tidak benar. "Labora Sitorus berada di rumahnya di Raja Ampat," kata Laoly.
Tim ini juga memastikan bahwa berita acara pengeluaran tahanan yang dikeluarkan oleh Pelaksana Harian Kalapas Sorong atas nama Isak Wanggai pada 24 Agustus 2014 tidak sesuai prosedur. Surat itu tidak memiliki nomor agenda. Walau begitu, surat ini jadi alasan Labora tidak kembali ke rutan.
Laoly memerintahkan Kalapas Sorong membuat surat keterangan yang menyatakan bahwa berita acara pengeluaran tahanan yang dikeluarkan Isak tidak sah. Jajaran Polda Papua Barat, sambung Laoly, juga akan dimintai bantuan untuk mengembalikan Labora ke lapas dan menjalankan pidananya sesuai keputusan Mahkamah Agung.
Sesuai hasil putusan kasasi Mahkamah Agung, Labora divonis 15 tahun dan denda Rp 5 miliar pada 2014. Kasus Labora muncul berdasarkan laporan PPATK yang mencium rekening gendut Labora. PPTAK menemukan transaksi mencurigakan Labora senilai Rp 1,5 triliun. Labora juga dijerat karena menimbun solar sejuta liter dan ribuan meter kubik kayu olahan lewat dua perusahaannya.
Pada April 2014, Labora keluar dari penjara pada dengan alasan sakit. Saat itu, keluarga membawa Labora ke Rumah Sakit Angkatan Laut Sorong untuk berobat. Menurut hasil pemeriksaan dokter, Labora menderita sakit pinggang dan kaki kanan kesemutan. Setelah berobat, Labora tak kembali ke LP Sorong tanpa diketahui alasannya.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA
Berita terkait
Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Masuk DPO dengan Sekali Pemanggilan, Pengacara: Upaya Kriminalisasi
47 hari lalu
Pengacara eks anggota PPLN Kuala Lumpur Masduki, Akbar, menyebut kliennya baru sekali dipanggil oleh polisi
Baca SelengkapnyaWNA Jepang Yusuke Yamazaki Buronan Interpol Sempat Bekerja di Jakarta Sejak 2021
51 hari lalu
Yusuke Yamazaki merupakan buronan yang sedang dicari Kepolisian Jepang sejak 2020 dan masuk daftar buronan interpol pada 2023
Baca SelengkapnyaDitangkap di Batam, Buronan Interpol Yusuke Yamazaki Dideportasi ke Jepang Hari Ini
51 hari lalu
Yusuke Yamazaki ditangkap di Batam saat hendak menyebrang ke Malaysia. Ia merupakan buronan polisi Jepang atas dugaan kasus penipuan
Baca SelengkapnyaBuron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan
23 Februari 2024
Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.
Baca SelengkapnyaBuronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos
15 Februari 2024
Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024
Baca SelengkapnyaBuronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City
4 Februari 2024
Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Buron Kasus Robot Trading Viral Blast yang Rugikan Rp1,2 Triliun
27 Januari 2024
Putra Wibowo, pendiri robot trading Viral Blast, yang buron sejak 2022 ditangkap
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Tangkap 79 Buronan Kasus Korupsi Sepanjang 2023
2 Januari 2024
Kejaksaan Agung juga menangkap 59 orang di kasus nonkorupsi.
Baca SelengkapnyaEks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Harap KPK Segera Tangkap Harun Masiku
28 Desember 2023
Mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, penuhi panggilan KPK. Wahyu dipanggil dalam kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKasus Bandar Narkoba Fredy Pratama, Irjen Krishna Murti: Jadi Buronan Utama
26 September 2023
Pencarian pelaku utama bandar Narkoba Fredy Pratama terus dilakukan oleh polisi dan bekerja sama dengan Otoritas Polisi Thailand.
Baca Selengkapnya