Menteri Komunikasi Diminta Cabut Pembatasan Siaran

Reporter

Editor

Sabtu, 16 Juli 2005 14:18 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Politik DPR meminta Menteri Komunikasi dan Informasi segera mencabut peraturan yang membatasi waktu siaran. Anggota Komisi Politik Tristanti Mitayani mengatakan, komisinya akan memanggil Menteri Komunikasi untuk minta penjelasan jika peraturan itu tak dicabut.Tristanti menilai, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi tentang pembatasan waktu siar tidak memiliki dasar hukum yang jelas. "Dengan keluarnya peraturan tersebut, Menteri Kominfo telah memberlakukan ketentuan melebihi wewenangnya," kata Tristanti kepada Tempo di Jakarta, Sabtu (16/7) siang.Menurut dia, pemberlakuan sanksi atau larangan dengan pembatasan siaran merupakan kebijakan yang tidak proporsional. "Pemahaman Menteri Kominfo tersebut sangat tidak tepat dikaitkan dengan inti permasalahan yang sesungguhnya, yaitu upaya nasional untuk melakukan penghematan energi," tuturnya.Peraturan menteri itu, kata Tristanti, juga melanggar konstitusi, yakni Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, dan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2005 tentang Penghematan Energi. Ia minta pemerintah lebih arif dalam menyikapi keadaan dan tidak perlu panik dengan mengeluarkan peraturan yang hakikatnya imbauan menjadi regulasi memaksa. Celakanya lagi, kata dia, “Regulasi tersebut membatasi hak publik untuk memperoleh informasi secara cepat dan tepat waktu.” (Agus Supriyanto)

Berita terkait

MUI dan Lembaga Penyiaran Sepakati Isi Ramadan dengan Tayangan Berkualitas

7 Maret 2023

MUI dan Lembaga Penyiaran Sepakati Isi Ramadan dengan Tayangan Berkualitas

MUI mengajak lembaga penyiaran untuk mengisi Ramadan dengan konten tayangan yang berkualitas, seperti memperbanyak muatan pendidikan, dan dakwah

Baca Selengkapnya

MUI Pantau Tayangan TV Saat Ramadan

7 April 2022

MUI Pantau Tayangan TV Saat Ramadan

MUI akan memantau seluruh tayangan dan memberikan catatan bagi mereka yang tidak menunjukkan pesan pencerahan.

Baca Selengkapnya

KPI DKI Minta Para Ustad Kritisi Tayangan Televisi

5 Desember 2021

KPI DKI Minta Para Ustad Kritisi Tayangan Televisi

Ketua KPID Provinsi DKI Jakarta menilai para mubalig bisa mengarahkan masyarakat agar memperoleh manfaat saat menonton televisi

Baca Selengkapnya

Gandeng TvN Movies dan Celestial Movie, Klik Film Putar Film Korea dan Mandarin

19 September 2020

Gandeng TvN Movies dan Celestial Movie, Klik Film Putar Film Korea dan Mandarin

Untuk menikmati semua film-film hits dari TvN Movies dan Celestial Movie, pelanggan Klik Film tidak perlu melakukan penambahan biaya.

Baca Selengkapnya

Tayang di Viu, 3 Drama Korea dan Jepang Terbaru Ini Bisa Temani Masa PSBB

17 September 2020

Tayang di Viu, 3 Drama Korea dan Jepang Terbaru Ini Bisa Temani Masa PSBB

Viu menayangkan tiga drama baru yang bisa menemani Anda selama masa PSBB ini. Intip bocoran ceritanya.

Baca Selengkapnya

5 Drama Asia Pengisi Libur Akhir Pekan, Salah Satunya Dibintangi Jerry Yan

15 Agustus 2020

5 Drama Asia Pengisi Libur Akhir Pekan, Salah Satunya Dibintangi Jerry Yan

Sederet aktor terkenal Asia, seperti Jerry Yan, Park Hae Soo, dan Takuya Kimura siap menghibur dengan cerita drama romantis, misteri, dan komedi.

Baca Selengkapnya

Pertontonkan Koleksi Barang Mewah Helena Lim, Silet Kena Semprit KPI

6 Agustus 2020

Pertontonkan Koleksi Barang Mewah Helena Lim, Silet Kena Semprit KPI

Program infotainment Silet dapat teguran tertulis dari KPI karena menanyangkan koleksi barang mewah milik Helena Lim beserta penyebutan harganya.

Baca Selengkapnya

Critics Choice Real TV Awards 2020 Didominasi Tayangan Netflix

30 Juni 2020

Critics Choice Real TV Awards 2020 Didominasi Tayangan Netflix

Secara keseluruhan, Netflix memenangkan delapan penghargaan Critics Choice Real TV Awards 2020.

Baca Selengkapnya

Brownis Kena Sanksi KPI Pusat, Dilarang Tayang untuk Sementara

3 April 2020

Brownis Kena Sanksi KPI Pusat, Dilarang Tayang untuk Sementara

Salah satu kesalahan Brownis yang membuatnya kena sanksi dari KPI Pusat adalah karena menjadikan pernikahan kakek dan gadis 16 tahun sebagai candaan.

Baca Selengkapnya

Warganet Kecam Brownis, Kakek Nikahi Gadis 16 Tahun Jadi Candaan

25 Maret 2020

Warganet Kecam Brownis, Kakek Nikahi Gadis 16 Tahun Jadi Candaan

Warganet meminta KPI menindak tegas tayangan Brownis Trans TV yang menjadikan pernikahan anak di bawah umur sebagai candaan.

Baca Selengkapnya