Dibelikan Rumah, Rayuan Anggota DPRD pada Korban

Reporter

Selasa, 3 Februari 2015 20:48 WIB

ilustrasi

TEMPO.CO, Surabaya - Tersangka pelecehan gadis di bawah umur, AA alias Kasmo, membujuk korbannya sebelum melakukan hubungan badan. Pelaku yang merupakan Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangkalan itu berjanji membelikan rumah dan mendirikan toko untuk LCD, 16 tahun.

"Korban ini ada masalah keluarga dan ada ancaman keluar dari rumah. Dari situlah, tersangka ada momen mengambil hatinya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Awi Setiyono, Selasa, 3 Februari 2015. (Baca berita sebelumnya: Lecehkan Gadis, Anggota DPRD Bangkalan Ditangkap)

Hubungan AA dan korban terbilang dekat meskipun bukan sanak kerabat. Korban ialah anak kandung bekas istri AA dengan suaminya yang baru. "Karena kedekatan, AA menjadi tempat curhat, dipanggil bapak dan dianggap keluarga oleh korban," kata Awi.

Menurut Awi, AA menyarankan LCD untuk tinggal sementara di hotel. Selama di Surabaya, korban sudah diajak empat kali ke tempat karaoke. Keduanya dan seorang pengantar, R, memasuki hotel pukul 08.00 pada Ahad, 1 Februari 2015. Senin dinihari, 2 Februari 2015, AA menyetubuhi korban setelah karaoke. "Paginya, sekitar pukul 07.00, AA mengulangi perbuatan bejatnya," ujar Awi.

Tim Subdirektorat Tindak Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menggerebek kamar tempat AA dan LCD menginap pada Senin malam sekitar pukul 22.00. Di kamar yang berbeda, R, si pengantar, juga diringkus. Saat penggerebekan, korban tidak melakukan perlawanan dan tidak dalam pengaruh minuman keras.

Polisi mengamankan barang bukti berupa bukti pembayaran pemesanan kamar hotel, celana dalam korban, sebuah telepon seluler, dan dua kartu tanda penduduk. Tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. "Hukuman paling singkat penjara 5 tahun, maksimal 15 tahun, dengan denda maksimum Rp 15 miliar," ujar Awi.

ARTIKA RACHMI FARMITA



Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

38 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

41 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

42 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

44 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

46 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

57 hari lalu

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya