MA Pernah Tolak Kasus Mirip Budi Gunawan  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Minggu, 1 Februari 2015 20:53 WIB

Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Budi Gunawan. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan gugatan praperadilan penetapan tersangka yang dilayangkan Budi Gunawan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lemah. "Penetapan tersangka itu merupakan materi yang justru diproses di pengadilan," ujar Refly seusai diskusi di Warung Daun, Cikini, hari ini (Baca: Sidang Gugatan Budi Besok, Lonceng Kematian KPK?)

Menurut Refly, materi yang bisa dipraperadilankan seharusnya hanya yang berkaitan dengan prosedur penangkapan dan penahanan. Sedangkan penetapan tersangka merupakan kewenangan lembaga penegak hukum. Sedangkan materi yang menyebabkan seseorang menjadi tersangka merupakan bagian dari proses penyidikan dan persidangan.

Dosen pascasarjana Universitas Gadjah Mada ini menyatakan selama ini baru ada satu kasus praperadilan yang diajukan dalam hal penetapan seorang dari manajemen PT Chevron Pasific Indonesia sebagai tersangka dalam kasus proyek bioremediasi pada 2012. Meski awalnya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatalkan penetapan tersangka, keputusan itu akhirnya dibatalkan Mahkamah Agung.

Selain membatalkan putusan, Mahkamah memberi sanksi kepada hakim Suko Harsono, yang menangani gugatan itu. "Hakim yang menangani saat itu dianggap telah main mata dengan tersangka dan memutuskan perkara di luar kewenangannya," ujar Refly. Saat itu gugatan praperadilan juga ditangani hakim tunggal.

Refly menyarankan agar Presiden Joko Widodo tak menunggu hasil sidang praperadilan Budi Gunawan dalam menentukan sikap terkait dengan pengisian jabatan Kapolri. Selain menimbulkan gejolak publik, proses praperadilan bakal membutuhkan waktu yang lama (Baca: Temui Prabowo, Pengacara Komjen Budi: Jokowi Takut )

Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus kepemilikan rekening gendut, Budi Gunawan mengajukan praperadilan. Budi menyebut penetapan tersangka itu tak tepat dan bernuansa politik. Budi berdalih, kasus rekening gendut itu sudah diperiksa Badan Reserse Kriminal Polri.

IRA GUSLINA SUFA




Baca berita lainnya:
Cerita Ahok: Jokowi Bukan Takut Bu Mega Tapi...
MA: Gugatan Praperadilan Budi Gunawan Sulit

Budi Waseso Pantang Mundur Bidik Abraham Samad

Calon Kapolri Baru, Ini Sinyal Jokowi ke Kompolnas

KPK vs Polri: 3 Momen Kedekatan Jokowi dan Mega

Berita terkait

Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

1 jam lalu

Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

Ditpolairud Polda Bali kini melakukan pengamanan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, kerahkan 2 kapal dan 3 helikopter.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

14 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

1 hari lalu

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

Badan Intelijen Negara atau BIN tak perlu melakukan keterbukaan informasi publik. Alasannya, BIN merupakan lembaga intelijen.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

1 hari lalu

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

1 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

1 hari lalu

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

Sindikat penjual benur atau benih lobster ilegal memiliki cara khusus dalam penyelundupan benur ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.

Baca Selengkapnya

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

1 hari lalu

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

KTT World Water Forum di Bali digelar mulai Sabtu besok. Sebanyak 8 kepala negara dan 105 menteri dijadwalkan hadir.

Baca Selengkapnya

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

2 hari lalu

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.

Baca Selengkapnya