Diprotes, JK Tetap Eksekusi Terpidana Narkoba  

Reporter

Sabtu, 31 Januari 2015 06:47 WIB

Joko Widodo (dua kiri) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan), Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno (tiga kiri), Ketua KPK Abraham Samad (kiri), Wakapolri Komjen Pol. Badrodin Haiti (dua kanan) dan Jaksa Agung H.M. Prasetyo (kanan atas), berjalan menuju lokasi keterangan pers terkait kasus hukum Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Istana Bogor, Jabar, 23 Januari 2015. ANTARA/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan eksekusi mati terpidana narkoba gelombang kedua tetap dilakukan. Dia mengatakan pemerintah tidak terpengaruh kecaman luar negeri, terutama negara asal terpidana. (Baca: Eksekusi Mati Anggota Bali Nine Belum Ditentukan)

"Tentunya tetap jalan terus, selama grasi terpidana ditolak Presiden," kata Kalla di kantornya, Jumat, 30 Januari 2015. "Keputusan tetap seperti itu dan harus dijalankan." (Baca: Australia Lobi Jokowi Batalkan Eksekusi Mati)

Kalla juga mengatakan sudah bertemu dengan beberapa perwakilan negara terpidana narkoba yang akan dieksekusi mati. Seperti perwakilan negara Australia yang dua warganya akan dieksekusi mati pada Februari 2015. (Baca: Eksekusi Diprotes, Menteri Tedjo: Kita Harus Tegas)

"Dengan Dubes Australia kami sudah bertemu. Mereka paham dan mengerti hukum yang diterapkan di Indonesia," ujar Kalla. "Lagi pula hukuman mati ada di setiap negara." (Baca: Nenek Ini Minta Jokowi Tak Tembak Mati Cucunya)

Permohonan grasi dua anggota Bali Nine asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, ditolak oleh Presiden Joko Widodo. Andrew Chan adalah otak komplotan penyelundup narkotik yang terendus pada 2005 di Bali. Andrew dan Myuran tertangkap saat menyelundupkan 8 kilogram heroin.

Keduanya telah diputus hukuman mati pada 2006 di Pengadilan Negeri Denpasar. Mereka kini masuk dalam daftar terpidana mati yang menunggu jadwal eksekusi.

Eksekusi mati tahap pertama yang dilakukan pemerintah Indonesia sebelumnya menuai kecaman dan kritik keras dari dunia internasional. Perwakilan negara Belanda dan Brasil, yang salah satu warganya dihukum mati beberapa waktu kemarin, memilih angkat kaki dari Indonesia.

Namun Kalla membantah adanya perwakilan negara yang angkat kaki akibat kebijakan hukuman mati itu. "Tidak ada yang pulang. Mereka semua paham konsep hukum kita," ujarnya.

REZA ADITYA

Terpopuler
Gara-gara Ini, Akbar Tandjung Tinggalkan Ical
Politikus PDIP Sebut Ada 3 Brutus di Ring-1 Jokowi

Koalisi Merah Putih Prabowo Siap Dukung Jokowi

Dekati Prabowo, Jurus Politik Jokowi Tepuk 2 Lalat

KPK vs Polri: Geger Bila Jokowi Jauhi Koalisi Mega

Berita terkait

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

1 hari lalu

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ketahui pula soal saksi memberatkan dar KUHAP?

Baca Selengkapnya

3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

1 hari lalu

3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla atau JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ini tiga poin pembelaannya.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

1 hari lalu

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang kasus dugaan korupsi terdakwa Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.

Baca Selengkapnya

Karen Agustiawan Didakwa Korupsi Pengadaan LNG, Jusuf Kalla Ungkap Faktor yang Bikin Pertamina Merugi

2 hari lalu

Karen Agustiawan Didakwa Korupsi Pengadaan LNG, Jusuf Kalla Ungkap Faktor yang Bikin Pertamina Merugi

Jusuf Kalla mengatakan bila direktur perusahaan harus dihukum karena merugi, maka seluruh BUMN Karya harus dihukum.

Baca Selengkapnya

Bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jusuf Kalla Bingung Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi Pengadaan LNG

2 hari lalu

Bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jusuf Kalla Bingung Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi Pengadaan LNG

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla mengatakan Karen Agustiawan sebagai Dirut Pertamina menjalankan perintah presiden.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Hadir di PN Tipikor, Bersaksi untuk Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

2 hari lalu

Jusuf Kalla Hadir di PN Tipikor, Bersaksi untuk Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla alias JK hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi di Pertamina

Baca Selengkapnya

82 Tahun Jusuf Kalla, Salah Satu Ikon Pengusaha Menjadi Politisi

2 hari lalu

82 Tahun Jusuf Kalla, Salah Satu Ikon Pengusaha Menjadi Politisi

Jusuf Kalla dikenal sebagai pengusaha keturunan Bugis yang memiliki bendera usaha Kalla Group, sebelum menjadi politisi, dua kali sebagai wapres.

Baca Selengkapnya

JK Jadi Saksi Meringankan Karen Agustiawan di Sidang Korupsi LNG Pertamina Hari Ini

2 hari lalu

JK Jadi Saksi Meringankan Karen Agustiawan di Sidang Korupsi LNG Pertamina Hari Ini

Jusuf Kalla alias JK akan bersaksi dalam sidang dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) dengan terdakwa eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Baca Selengkapnya

82 Tahun Jusuf Kalla, Melihat Kembali Jejak Politik JK Wakil Presiden di 2 Pemerintahan

3 hari lalu

82 Tahun Jusuf Kalla, Melihat Kembali Jejak Politik JK Wakil Presiden di 2 Pemerintahan

Rabu, 15 Mei 2024, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia Jusuf Kalla genap berusia 82 tahun. Ini perjalanan politik JK.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Akan Hadir sebagai Saksi Meringankan di Sidang Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

3 hari lalu

Jusuf Kalla Akan Hadir sebagai Saksi Meringankan di Sidang Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla akan hadir sebagai saksi meringankan dalam sidang dugaan korupsi pengadaan LNG dengan terdakwa Karen Agustiawan.

Baca Selengkapnya