Terpidana Mati Jualan Narkoba di LP Nusakambangan  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Jumat, 30 Januari 2015 20:18 WIB

Dermaga Sodong, Pulau Nusakambangan. DOK/TEMPO/Adi Prasetya

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional membongkar sindikat narkoba jenis sabu yang dikendalikan narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan pada Ahad, 25 Januari 2015. Bahkan, salah satu pelaku bernama Sylvester Obiekwe Nwolise alias Mustopa telah divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 11 September 2004.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Anang Iskandar menyebut sindikat narkoba ini berkomunikasi dengan kurir sabu di luar penjara menggunakan ponsel yang dimodifikasi. "Ponsel itu diberi penguat sinyal yang tersambung kabel sepanjang 15 meter," kata Anang di kantornya, Jumat, 30 Januari 2015.

Ponsel itu, Anang menambahkan, dipakai sebagai alat komunikasi untuk memantau paket sabu yang dikirim dari Guangzhou, Cina. Sabu seberat 7,6 kilogram itu dibungkus dengan plastik hitam tebal berbentuk lonjong dan ditaksir bernilai Rp 15,5 miliar.

Menurut juru bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Akbar Hadi Prabowo, bisnis narkoba yang dikendalikan Mustopa karena kawasan penjara masih minim teknologi canggih. "Kami bahkan tak punya alat penyadapan," kata Akbar. Selain itu, alat pengacak sinyal atau lazim disebut jammer juga sangat minim jumlahnya. (Baca: Jokowi Diminta Napalm Death Ampuni Terpidana Mati)

Akbar mengklaim akan memperbanyak alat pengacak sinyal di penjara yang rawan pengendalian bisnis narkoba. Kementerian, kata dia, juga telah menggandeng PT Telkom untuk memutus sinyal yang menjangkau penjara. (Baca juga: Jokowi Tolak Grasi Terpidana Bali Nine Andrew Chan)

Ihwal kemungkinan adanya campur tangan dari sipir penjara untuk memuluskan bisnis narkoba dari penjara, Akbar menyebut Kementerian Hukum dan HAM sudah bertindak tegas. Dia mencontohkan dalam tiga bulan terakhir terdapat 43 sipir yang mendapat sanksi karena diduga membantu narapidana. "13 orang di antaranya mendapat sanksi berat," kata Akbar. (Baca juga: Tony Abbott Kirim Surat, Apa Reaksi Jokowi?)

RAYMUNDUS RIKANG

Baca juga:

Koh Traore Ikut Seleksi Pemain Asing Persib
Mayat di Pinrang Diduga Korban AirAsia QZ8501
Partai Koalisi:Xanana Rombak Kabinet, Bukan Mundur
Efek Moratorium, Ikan di Perairan Sorong Melimpah

Berita terkait

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

38 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

51 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

51 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

29 Februari 2024

Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

BNN Provinsi menangkap anggota DPRD NTT karena mengkonsumsi sabu. Tidak dihukum, tapi diminta menjalani rehabilitasi rawat jalan.

Baca Selengkapnya

Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

28 Januari 2024

Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

Pria berinisial AR sudah menjadi target BNN Tanjung Jabung Timur karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

14 Januari 2024

KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

Kasus KDRT berulang, istri pegawai BNN kembali damai dengan suaminya untuk kasus kekerasan terkini yang dilaporkannya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

8 Januari 2024

Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

Peristiwa KDRT dalam rumah tangga di Jatiasih, Bekasi, ini viral di media sosial karena, antara lain, terjadi di hadapan anak-anak mereka.

Baca Selengkapnya

Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

7 Januari 2024

Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

Polres Metro Bekasi Kota menahan pegawai aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN), AF, tersangka KDRT terhadap istrinya

Baca Selengkapnya

Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

3 Januari 2024

Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

KDRT itu dilakukan oleh pegawai BNN AF di depan ketiga anak mereka di rumahnya di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

3 Januari 2024

Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

Pegawai BNN disebut telah berulang kali melakukan KDRT terhadap istrinya. Korban sempat melaporkan kasus tersebut ke pihak BNN.

Baca Selengkapnya