Banyak Saksi Mangkir ke KPK, Budi Gunawan Gerah  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Jumat, 30 Januari 2015 07:24 WIB

Para aktivis yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil untuk reformasi polri, menggelar unjuk rasa menentang Komjen Budi Gunawan menjadi kapolri didepan Istana Negara, Jakarta, 21 Januari 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Razman Arif Nasution, memastikan kliennya tidak mempengaruhi para saksi untuk mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Para saksi sebagian besar berasal dari kepolisian. "Beliau tidak mencampuri itu," kata Razman di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 29 Januari 2015. (Baca: Alasan Budi Gunawan Ngotot Mangkir ke KPK)

Senin lalu, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse dan Kriminal Polri Brigadir Jenderal Herry Prastowo; dosen utama Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Lembaga Pendidikan Polri Komisaris Besar Ibnu Isticha; dan Wakil Kepala Polres Jombang, Jawa Tengah, Komisaris Sumardji. Namun mereka mangkir dari panggilan. (Baca: Saksi Budi Gunawan Suka Mangkir, Siapa Dalangnya?)

Berita Terkait Lainnya
Politikus PDIP Sebut Ada 3 Brutus di Ring-1 Jokowi
Jokowi Jumpa Prabowo, Bagaimana Sikap Megawati?

Ada kemungkinan, menurut Razman, para saksi tidak hadir karena adanya gugatan pra-peradilan yang diajukan Budi terhadap KPK. Gugatan itu diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Idealnya, jangan diperiksa dulu karena masih dalam proses hukum. Jika gugatan pra-peradilan Budi dikabulkan, para saksi akan rugi karena namanya dan dibawa-bawa." (Baca: Polisi Saksi Budi Gunawan Ditantang Datang ke KPK)

Adapun Jumat ini, menurut razman, belum ada keputusan apakah Budi bakal memenuhi panggilan KPK. "Tadi malam ada rencana untuk tidak datang. Tapi, sampai Jumat dinihari tadi, kami rapat belum ada keputusan finalnya," kata Razman saat dihubungi Tempo, Jumat, 30 Januari 2015. "Semoga jam 7 pagi ini ada keputusan final." (Baca: Dipanggil KPK, Sepupu Budi Gunawan Diare)

KPK menetapkan Budi sebagai tersangka kasus transaksi mencurigakan pada Selasa, 13 Januari 2015, dalam kapasitasnya sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Polri di Mabes Polri. Penyelidikan kasus tersebut bergulir sejak Juli 2014 berdasarkan pengaduan masyarakat, bukan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. (Baca: Reaksi Jokowi Setelah Budi Gunawan Jadi Tersangka)

Penetapan status tersangka terhadap Budi hanya sehari sebelum ia mengikuti uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon tunggal Kepala Polri yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo kepada DPR. Dua hari kemudian, Sidang Paripurna DPR mengesahkan Budi sebagai Kepala Polri terpilih. Namun, hingga Jumat ini, Presiden belum juga melantik Budi karena ditolak oleh publik. (Baca: Budi Gunawan Tersangka, JK-Jokowi Gelar Pertemuan)

SINGGIH SOARES



Berita Terpopuler
Sindir Jokowi, NasDem: Kalau Bisa Diintervensi, Jangan Jadi Presiden
Diminta Mundur Tim Jokowi, Budi Gunawan Bereaksi
Kenapa Surya Paloh Ngotot Budi Gunawan Dilantik?
Terkuak, Siapa yang Menerbangkan Air Asia Maut
Ketemu Prabowo, 3 Tanda Jokowi Jauhi Jeratan Mega




Advertising
Advertising

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

8 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

8 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

10 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

10 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

11 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

14 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

17 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

19 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya