5 Anggota TNI Jual Amunisi ke Kelompok Bersenjata

Reporter

Kamis, 29 Januari 2015 21:54 WIB

TEMPO/ Machfoed Gembong

TEMPO.CO, Jayapura - Lima anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas di Ajudan Jenderal (Ajen) Kodam XVII/Cenderawasih di Papua diduga kuat menjual amunisi ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Purom Wenda. Lima prajurit ini berinisial, Sertu NHS (24 tahun), Pratu S (27 tahun), Pratu RA (29 tahun), Serma S (39 tahun), Sertu MM (46 tahun).

“Pemeriksaan sementara, kelimanya akan jual amunisi ke KKB pimpinan Puron Wenda di Lanny Jaya,” kata Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Fransen Siahaan, Kamis, 29 Januari 2015.

Kelima prajurit TNI ini ditangkap tim gabungan TNI-Polri, sesaat setelah tiga warga sipil, yang dua di antaranya terkait KKB pimpinan Purom Wenda ditangkap saat sedang bertransaksi jual beli amunisi di Papua Trade Center, di Entrop, Kota Jayapura, Papua, sekitar pukul 11.30 WIT,Rabu, 28 Januari 2015.

“Saat ini kelimanya diperiksa di Polisi Militer Kodam. Jika terbukti bersalah, kelimanya akan dipecat dari kesatuan dan juga akan dikenai hukuman pidana. Bahkan saya minta prajurit yang terlibat penjualan amunisi dihukum mati dan hukuman seumur hidup. Ini adalah duri dalam daging kami. Prajurit yang kedapatan menjual amunisi adalah pengkhianat bangsa,” kata Fransen.

Sedangkan dari pemeriksaan gudang peluru di Ajen Kodam XVII/Cenderawasih (Ajendam), kata Fransen, semua dalam keadaan lengkap, baik dari administrasi pengeluaran dan penggunaan amunisi. “Saat ini yang memegang kunci gudang peluru Ajendam ada tiga orang, sehingga jika peluru akan keluar, pasti ketiganya mengetahui hal itu. Kami sedang melakukan pendalaman, amunisi yang dijual para prajurit ini berasal dari mana?” katanya.

Sejumlah barang bukti sebanyak 500 butir amunisi kaliber 5.56 mm berada di Kantor Pomdam XVII/Cenderawasih. “Amunisi kaliber 5,56 mm biasa digunakan untuk senjata SS1 dan M16. TNI dan Polri juga menggunakan peluru ini. Saya senang sindikat ini dapat terungkap dan kami tak pandang, apakah prajurit ini bintara, tamtama ataupun perwira sekalipun. Ini kemaluan intitusi, bukan kemaluan pribadi saya,” katanya.

Sebelumnya, tim gabungan TNI-Polri menangkap tiga wargasipil berinisial RW, AJ, dan FK. Ketiganya diduga menyimpan amunisi sekitar 1.000 di rumahnya. Ketiganya ditangkap di Papua Trade Center, di Entrop, Kota Jayapura, Papua, sekitar pukul 11.30 WIT,Rabu, 28 Januari 2015.

Kapolda Papua, Irjen Polisi Yotje Mende mengatakan, pihaknya telah menetapkan tiga warga sipil atas nama AJ, RW, FK dengan dugaan kepemilikan amunisi dan senjata api. Polisi menjerat ketiganya dengan pasal UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman seumur hidup. “Dalam penyelidikan kasus itu, sebanyak 500-an butir amunisi kaliber 5.56 mm dihargai dengan Rp 10 juta,” katanya, Kamis, 29 Januari 2015.

CUNDING LEVI

Berita lain:
Jika Lantik BG, Denny Indrayana: Jokowi Blunder
Terdampar di Chechnya, Wanita Ini Ditolak Jadi WNI
Gaya Komunikasi Jokowi Bikin Bingung


Berita terkait

Mabes Polri Belum Usut Penyebar Kabar Bohong Tolikara

25 April 2016

Mabes Polri Belum Usut Penyebar Kabar Bohong Tolikara

Kepolisian mengungkapkan kerusuhan di Tolikara Papua merupakan kabar bohong.

Baca Selengkapnya

Polri Bantah Ada Kerusuhan di Tolikara  

25 April 2016

Polri Bantah Ada Kerusuhan di Tolikara  

Polri mengakui ada seorang pegawai Dinas Kependudukan yang meninggal.

Baca Selengkapnya

Tolikara Rusuh Lagi, 1 Tewas 95 Rumah Dibakar  

24 April 2016

Tolikara Rusuh Lagi, 1 Tewas 95 Rumah Dibakar  

Konflik Tolikara ini sudah terjadi sejak 9 April 2016 dan berlangsung hingga hari
ini.

Baca Selengkapnya

Rusuh Tolikara, Hasil Uji Balistik: Bukan Peluru Polisi

8 September 2015

Rusuh Tolikara, Hasil Uji Balistik: Bukan Peluru Polisi

Selain melakukan uji balistik, Polda Papua juga sudah menggelar sidang pelanggaran disiplin terhadap personel Polres Tolikara.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Pelaku Kerusuhan di Tolikara Diproses Hukum  

11 Agustus 2015

Jokowi Minta Pelaku Kerusuhan di Tolikara Diproses Hukum  

Jokowi minta agar pelaku, aktor, maupun aparat yang salah prosedur penanganannya harus diperiksa dalam kasus Tolikara.

Baca Selengkapnya

Presiden GIDI Minta Penyidikan Kasus Tolikara Dihentikan

11 Agustus 2015

Presiden GIDI Minta Penyidikan Kasus Tolikara Dihentikan

Presiden GIDI minta Kapolda Papua menyerahkan proses penyelesaian masalah tersangka kepada gereja dan umat muslim Tolikara.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM: Temukan Aparat yang Menembak Warga Tolikara  

10 Agustus 2015

Komnas HAM: Temukan Aparat yang Menembak Warga Tolikara  

Komnas HAM mendesak Menkopolhukam agar memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI mengusut penembakan Tolikara.

Baca Selengkapnya

Rusuh Tolikara, Komnas HAM Temukan 4 Pelanggaran  

10 Agustus 2015

Rusuh Tolikara, Komnas HAM Temukan 4 Pelanggaran  

Komnas HAM menemukan empat indikasi pelanggaran HAM pada kerusuhan di Tolikara.

Baca Selengkapnya

Hasil Investigasi Tolikara, Komnas: Ada 4 Pelanggaran HAM  

10 Agustus 2015

Hasil Investigasi Tolikara, Komnas: Ada 4 Pelanggaran HAM  

Pemerintah memastikan kerusuhan di Kabupaten Tolikara, Papua, tidak dipicu oleh isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Baca Selengkapnya

Tolikara Pulih, Begini Proses Pembangunan Musala dan Ruki  

10 Agustus 2015

Tolikara Pulih, Begini Proses Pembangunan Musala dan Ruki  

Pembangunan 85 ruki dan musalah untuk menggantikan ruki dan musalah yang terbakar saat amuk massa pada 17 Juli lalu.

Baca Selengkapnya