DPR Apresiasi Hukuman Mati Gembong Narkoba

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 29 Januari 2015 06:11 WIB

Jaksa Agung HM Prasetyomengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Januari 2015. Rapat tersebut membicarakan mengenai penjelasan pelaksanaan eksekusi mati, permasalahan di lapangan maupun permasalahan terkait legislasi. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO , Jakarta: Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat mengapresiasi eksekusi mati terhadap terpidana kasus narkoba yang dilakukan Kejaksaan Agung pada medio Januari 2015.

Anggota Komisi Hukum dari Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengatakan eksekusi itu merupakan komitmen pemerintah untuk memberantas narkoba.



"Saya sangat hargai Kejaksaan cepat sekali melakukan perintah presiden memberantas narkoba. Itu bukti keberanian pemerintah meskipun ada beberapa warga negara asing terlibat," kata Ruhut di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, 28 Januari 2015.

Politisi Hanura Syarifuddin Suding mengatakan hal serupa. "Saya berikan apresiasi atas cepatnya proses hukuman mati, namun ini perlu dievaluasi." (Baca: Jaksa Bocorkan Terpidana Mati Selanjutnya )

Menurut Suding, ada baiknya Kejaksaan tak mengekspos proses ini ke media dengan pertimbangan keluarga terpidana. "Jangan diberitakan kasihan dampak psikologis bagi keluarga terpidana. Anggap saja itu sudah jadi tanggung jawab Kejaksaan tak perlu diekspos." (Baca: Ini Kendala Eksekusi Mati Terpidana Narkoba )

Namun Ruhut menilai lain. Ruhut menilai ekspos eksekusi mati gembong narkoba bisa menimbulkan efek jera. "Saya bilang justru digembor-gemborkan. Selama ini bandar narkoba masih santai karena dia tidak tahu akan diekesekusi. Jadi lebih baik diberitahukan kepada masyarakat soal hukuman ini, biar semua tahu dan jera."

Didik Mukriyanto dari Partai Demokrat menyarankan agar Kejaksaan berhati-hati dalam proses hukuman mati yang menyangkut warga negara asing.

"Dalam konteks perlindungan WN kehadirsn negara jadi hal yang mutlak. Kalau tak ada diplomasi akan berimbas pada WNI di luar negeri yang juga terkena sanksi hukum atau terpidana mati."

Sementara Aboe Bakar Al Habsyi dari Partai Keadilan Sejahtera mengatakan agar Kejaksaan tak terlalu lama memproses terpidana yang sudah dipastikan menerima hukuman mati.

"Kalau sudah incraht tidak segera dieksekusi efeknya jera jadi tak ada. Makanya jangan terlalu lama antrian terutama untuk banda narkoba."

Kejaksaan telah menggelar eksekusi mati pada enam gembong narkoba pada 18-19 Januari 2015. Eksekusi dilakukan di tempat terpisah yaitu Pulau Nusakambangan dan Boyolali Jawa Tengah. Di antara enam terpidana, satu orang merupakan warga Indonesia.

PUTRI ADITYOWATI




Berita Lainnya:
Sebelum Diserang KPK Bongkar Kasus Raksasa Ini
KPK Rontok Giliran Yusuf PPATK Diteror DPR
Kasihan Jokowi: Tiga Alasan KPK Dirontokkan

Berita terkait

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

3 jam lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

4 jam lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

4 jam lalu

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

DPR akan meminta pemerintah merevisi Permendikbud yang jadi dasar penghitungan UKT.

Baca Selengkapnya

Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

5 jam lalu

Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR tidak mau ikut campur soal pemilihan anggota Pansel KPK karena itu ranah eksekutif.

Baca Selengkapnya

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

5 jam lalu

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.

Baca Selengkapnya

Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

6 jam lalu

Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

Indonesia Police Watch menanggapi soal revisi UU Polri yang tengah bergulir di DPR.

Baca Selengkapnya

Tiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara

7 jam lalu

Tiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara

Baleg DPR telah menyepakati revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya

DPR Bakal Revisi UU Polri, Masa Jabatan Polisi Bisa Diperpanjang hingga 65 Tahun

7 jam lalu

DPR Bakal Revisi UU Polri, Masa Jabatan Polisi Bisa Diperpanjang hingga 65 Tahun

DPR berencana merevisi UU Polri. Apa saja poin perubahannya?

Baca Selengkapnya

Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

8 jam lalu

Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

Komisi X DPR akan meninjau kembali sejauh mana output study tour terhadap pengembangan pendidikan siswa usai kecelakaan bus SMK LIngga Kencana

Baca Selengkapnya

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

11 jam lalu

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik dalam pembahasan revisi UU Penyiaran

Baca Selengkapnya