Dari kiri: Hamdan Zoelva, Ahmad Fadlil Sumadi, dan Muhammad Alim, memimpin sidang sengketa pemilu presiden dan wakil presiden di gedung MK, Jakarta, 11 Agustus 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
TEMPO.CO , Jakarta: Mantan Hakim Konstitusi, Ahmad Fadlil Sumadi, menjadi salah satu calon yang lolos dalam seleksi persyaratan administrasi Hakim Agung periode pertama Tahun 2015.
"Direkomendasikan Universitas Islam Negeri Semarang dan Kepala Pengadilan Tinggi Agama Semarang," kata Ketua Komisi Yudisial Bidang Rekrutmen Hakim Taufiqurrahman Syahuri, Rabu, 28 Januari 2015.
Meski berasal dari Pengadilan Agama, Taufiqurrahman berharap Fadlil dapat mengisi kekosongan Kamar Tata Usaha Negara di Mahkamah Agung. Taufiqurrahman menilai, pengalaman Fadlil sebagai Hakim MK sangat dibutuhkan terutama dalam penuntasan perkara judicial review di MA.
Taufiqurrahman menyatakan, panitia seleksi akan mengarahkan Fadlil untuk bersedia daftar ke Kamar TUN. Meski demikian, KY mengklaim status Fadlil sebagai mantan Hakim MK tak jaminan pasti lolos.
"Negara mencari yang bagus. Kalau ada yang bagus, ya didorong."
Fadlil membenarkan dirinya mengikuti seleksi hakim agung. Fadlil kemungkinan akan menolak permintaan Pansel untuk mendaftar ke Kamar TUN.
Ini karena Fadlil merasa lebih nyaman dengan Kamar Agama dengan alasan lebih tenang dan dekat hari tua.
"Ya kalau tidak lulus, memang nasibnya," ujar Fadlil.