TEMPO.CO, Jakarta - Ketua tim independen penyelesaian konflik Komisi Pemberantasan Korupsi versus Kepolisian RI, Syafii Maarif, mengatakan timnya merekomendasikan kelanjutan proses hukum terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Sebab, menurut dia, Bambang sudah ditetapkan menjadi tersangka. (Baca :Sebelum Diserang, KPK Bongkar Kasus Raksasa Ini)
Syafii juga menilai memang sepatutnya Bambang mengundurkan diri lantaran Undang-Undang KPK mengatur hal itu. "Ini yang namanya kesatria," kata Syafii di Istana Negara, Rabu, 28 Januari 2015.
Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah ini juga tak berharap akan adanya hak impunitas atau kekebalan hukum kepada para pimpinan KPK hingga masa tugas mereka berakhir. Menurut Syafii, hak impunitas itu justru membahayakan tata hukum. "Setiap warga negara itu sama di hadapan hukum," katanya.
Dengan pengunduran diri Bambang, pimpinan KPK tersisa tiga orang, yakni Abraham Samad, Zulkarnaen, dan Adnan Pandu Praja. Menurut Syafii, KPK bisa berjalan seperti biasa walau dipimpin tiga orang saja. Dengan demikian, kata dia, pelaksana tugas pimpinan KPK tak diperlukan.
Selain itu, Jokowi, kata Syafii, juga telah memerintahkan Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti agar tak ada lagi kriminalisasi terhadap KPK.
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Terpopuler
Selalu Bilang Next, Ceu Popong Tegur Menteri Anies
KPK Rontok, Giliran Yusuf PPATK 'Diteror' DPR
'Jokowi, Dengarkan Kesaksian Ratna Mutiara'
Kasihan Jokowi: KPK Habis, Polisi-Jaksa Disetir...
Berita terkait
Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak
8 jam lalu
Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.
Baca SelengkapnyaPengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK
11 jam lalu
Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK
Baca SelengkapnyaIstri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK
14 jam lalu
KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN
Baca Selengkapnya9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK
17 jam lalu
Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.
Baca SelengkapnyaPansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons
18 jam lalu
Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik
20 jam lalu
Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.
Baca SelengkapnyaPenyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka
20 jam lalu
Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?
Baca Selengkapnya2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?
22 jam lalu
Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?
Baca SelengkapnyaEks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya
23 jam lalu
Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal
1 hari lalu
KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.
Baca Selengkapnya