Saldi Isra: 100 Hari Kerja, Jokowi dalam Turbulensi

Reporter

Rabu, 28 Januari 2015 08:21 WIB

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Saldi Isra tiba untuk memberikan dukungan terkait penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di Gedung KPK, Jakarta, 23 Januari 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Padang - Ahli hukum tata negara dari Universitas Andalas, Padang, Saldi Isra, mengatakan kriminalisasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi titik puncak gelombang dalam seratus hari kepemimpinan Presiden Joko Widodo. (Baca: Kisruh KPK Vs Polri, SBY Berkicau di Twitter)

"Kita bisa menyimpulkan 100 hari kerja Jokowi itu dalam turbulensi. Dalam gelombang dahsyat," ujarnya saat aksi #SaveKPK di depan kantor Gubernur Sumatera Barat, Selasa, 27 Januari 2015. (Baca: 100 Hari Jokowi, Nurul Arifin: Jokowi Tak Mandiri)

Menurut Saldi, ini ujian sesungguhnya bagi Jokowi di awal pemerintahan. Jika Presiden berhasil menyelesaikan soal kriminalisasi terhadap KPK, Jokowi akan memiliki modal cukup untuk meneruskan pemerintahan. (Baca: Kasus Bambang KPK, Ini 7 Cap Negatif untuk Jokowi)

"Tapi kalau tidak, dia akan terus terombang-ambing dalam berbagai kepentingan. Partai, pihak lain, dan rakyat yang memilihnya," ujarnya.

Menurut Saldi, Jokowi harus tegas dalam menyelesaikan kisruh antara KPK dan Polri. Jokowi harus mengambil sikap dengan tanpa ada ragu, melarang kepolisian melakukan kriminalisasi terhadap KPK. "Baik itu terhadap komisioner, maupun usur-unsur lain di KPK," ujarnya. (Baca: Pengacara Budi Gunawan Kini Incar Penyidik KPK)

Selama ini, tidak hanya komisioner yang dikriminalkan. Kata Saldi, penyidik juga pernah dikriminalkan polisi. "Jadi ketegasan Presiden diperlukan untuk menghentikan langkah kriminalisasi itu," ujarnya. (Baca: KPK Vs Polri: Inilah Pasukan Kuning 'Penjaga' KPK)

Rektor Universitas Andalas Weri Darta Taifur mengatakan Presiden Joko Widodo tidak memberikan perbaikan yang signifikan bagi rakyat Indonesia menjelang seratus hari kerjanya. Kebijakan Jokowi dinilai masih sama dengan kebijakan Presiden sebelumnya, Susilo Bambang Yudhoyono, yang mengutamakan kepentingan asing dan pengusaha besar di Indonesia.

"Kriminalisasi terhadap KPK telah mengecewakan banyak pihak," ujarnya saat membacakan petisi pada aksi yang sama. Ia menambahkan, rakyat mengecam tindakan Polri dan Jokowi. Karena dinilai menghambat proses pemberantasan korupsi di Indonesia. (Baca: Nurul Arifin: Jokowi Direcoki Partai Pendukung)

"Rakyat menginginkan pemberantasan korupsi. Namun sangat disayangkan, pemerintah justru menunjukkan sikap yang melemahkan pemberantasan korupsi," ujarnya. (Baca: Kritik Presiden, Aktivis Pro Jokowi 'Diteror'?)

ANDRI EL FARUQI

Terpopuler:
Syahrini Pamer Foto Bersama Paris Hilton di Bali
Menteri Tedjo, Jaya di Laut Gagal di Darat
Golkar Barter Lapindo dengan Budi Gunawan?
Kemudi QZ8501 Rusak, Ini Jawaban AirAsia
Pengacara Budi Gunawan Kini Incar Penyidik KPK
Selalu Bilang Next, Ceu Popong Tegur Menteri Anies
Terkaya di Dunia, Hartanya Baru Habis 220 Tahun

Berita terkait

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

4 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

8 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

12 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

12 jam lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

13 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

13 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

15 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

15 jam lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

17 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

22 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya