Bambang Widjojanto Datangi Komnas HAM Pagi Ini  

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 27 Januari 2015 09:11 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto berbicara di depan awak media terkait pengunduran diri dari jabatannya di Gedung KPK, Jakarta, 26 Januari 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto dijadwalkan mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pada pagi ini, Selasa, 27 Januari 2014. Bambang datang untuk melaporkan dugaan kriminalisasi yang dialaminya terkait dengan penanganan kasus pilkada Kotawaringin Barat.

"Pagi ini, pukul 10.00. BW (Bambang Widjojanto) akan datang untuk memberikan keterangan," ujar Komisioner Komnas HAM Nurcholis ketika dihubungi, Selasa, 27 Januari 2015. (Baca: Politikus PDIP: Jokowi Bisa 'Game Over' )

Nurcholis menjelaskan keterangan Bambang diperlukan untuk melengkapi laporan Koalisi Masyarakat Sipil yang dibuat kemarin. Rapat pleno komisioner Komnas HAM juga telah bersepakat menindaklanjuti laporan itu dengan membentuk tim khusus yang terdiri atas 21 orang.

Mereka bertugas mengumpulkan seluruh informasi dan bukti yang mendukung laporan. "Nanti sore tim kami juga dijadwalkan akan mendatangi KPK," kata Nurcholis. (Baca: Nurul Arifin: Jokowi Direcoki Partai Pendukung )

Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim Polri saat mengantar anaknya ke sekolah di Depok, Jawa Barat, pada Jumat pekan lalu. Bambang dijadikan tersangka terkait dengan dugaan kasus pemberian keterangan palsu saat menangani sengketa pilkada Kotawaringin Barat pada 2010.

Penangkapan itu terjadi selang sepuluh hari setelah KPK mengumumkan calon Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi. (Baca: KPK Vs Polri, Ketua DPR: Segera Cari Solusi )

Penangkapan Bambang itu menuai protes. Polisi dinilai menyalahi prosedur lantaran penanganan kasus itu dianggap melanggar prinsip penegakan HAM. Bambang ditangkap dengan perlakuan bak teroris.

Saat perjalanan menuju Mabes Polri, mulut Bambang sempat akan dilakban karena berbincang dengan putrinya, yang ikut di dalam mobil polisi. Bambang juga diintimidasi oleh tim Bareskrim dengan disebut telah banyak beperkara.

Menurut Nurcholis, penyelidikan kasus itu akan merujuk pada panduan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Acara Pidana serta aturan kepolisian. Nantinya, relevansi kejadian dengan aturan itu akan dianalisis berdasarkan perspektif penegakan HAM.

"Yang menjalankan undang-undang ini adalah aparatur negara. Dalam konteks HAM, mereka memiliki kewajiban untuk menghargai, mengisi, dan melindungi hak setiap warga negara," kata Nurcholis.

Nurcholis menilai kesimpulan Komnas HAM perlu diajukan guna mengklarifikasi dugaan kriminalisasi yang dialami Bambang Widjojanto. Hasil kajian Komnas HAM nantinya diserahkan kepada Presiden dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat sebagai dasar pertimbangan dalam mengambil keputusan.

"Dengan atau tanpa permintaan, Komnas HAM berkewajiban memberikan pertimbangan kepada Presiden maupun DPR," kata Nurcholis.

RIKY FERDIANTO

Terpopuler
Jokowi Bikin Tim, Ada 7 Keanehan Kasus Bambang KPK
Pengakuan Ratna Mutiara, Saksi Kunci Bambang KPK
Alasan Iwan Fals ke KPK dan Ogah ke Polri
Kini, Giliran Zulkarnain KPK Dilaporkan ke Polisi






Advertising
Advertising

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

8 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

11 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

13 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

16 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

17 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

19 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

19 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

21 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

23 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya