TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo ternyata sempat melontarkan permintaan kepada calon tunggal Kapolri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, untuk mundur dari pencalonan. Menurut sumber Tempo, permintaan itu disampaikan Jokowi kepada Budi Gunawan setelah Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui pencalonan Budi, meski Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkannya sebagai tersangka.
"Namun Jenderal Budi berkukuh menolak," kata politikus dekat Jokowi kepada majalah Tempo, pekan lalu. (Baca pula: 3 Aktor Kontroversial di Balik Kisruh KPK vs Polri)
Jokowi meminta mundur saat memanggil Wakil Kapolri Komjen Badrodin Haiti dan Budi pada hari persetujuan parlemen untuk pencalonan Budi. Soal ini, Badrodin mengaku tidak mendengar adanya permintaan Jokowi itu.
Budi Gunawan ditengarai tak sekadar menolak mundur. Ia dituding melakukan berbagai serangan balik ke KPK, dimulai dengan menjadikan Bambang Widjojanto sebagai tersangka kasus saksi palsu di Mahkamah Konstitusi. (Baca: Sejak Budi Gunawan Tersangka, KPK Diserang 7 Kali)
Temuan investigasi TEMPO tentang saksi kunci Bambang, klik:
1. EKSKLUSIF: Wawancara Ratna, Saksi Bambang KPK (I)
2. EKSKLUSIF: Wawancara Ratna, Saksi Bambang KPK (II)
3. EKSKLUSIF: Wawancara Ratna, Saksi Bambang KPK (III)
4. EKSKLUSIF: Wawancara Ratna, Saksi Bambang KPK (IV)
Menghadapi penolakan Budi untuk mundur, Jokowi sengaja mengulur waktu pelantikan Budi hingga proses hukum di KPK selesai. Berdasarkan cerita dari orang-orang dekatnya, Jokowi dipastikan menolak melantik mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri tersebut karena telah menjadi tersangka. Namun serangan terhadap pegiat antikorupsi makin masif dan melebar. DPR ikut bermain (baca pula: KPK Rontok, Giliran Yusuf PPATK 'Diteror' DPR).
Selanjutnya: Jokowi Protes ke Kompolnas
Berita terkait
Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
2 jam lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
5 jam lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
7 jam lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
13 jam lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
18 jam lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
1 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaKPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
1 hari lalu
Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Baca SelengkapnyaKPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaPeriksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
1 hari lalu
KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Baca Selengkapnya