TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto mengapresiasi tim independen yang dibentuk Presiden Joko Widodo. Ia berharap tim yang beranggotakan tujuh orang itu dapat segera menyelesaikan perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian RI.
"Kami harap tidak akan memperkeruh suasana. Kami memberikan ruang bagi Presiden untuk segera mencari solusi," kata Setya, yang juga politikus Partai Golkar itu, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Senin, 26 Januari 2015. "Supaya KPK dan Polri tetap berwibawa." (Baca: 3 Aktor Kontroversial di Balik Kisruh KPK Vs Polri)
Ahad malam, 25 Januari 2015, Jokowi membentuk tim independen yang beranggotakan tujuh orang, antara lain Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshidique; mantan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Oegroseno; dan pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar. (Baca: Jagoan Hukum ke Istana, Jokowi Bikin Tim Khusus?)
Politikus Partai Hanura, Dossy Iskandar, mengatakan harus ada tenggat waktu untuk kinerja tim tujuh tersebut. Menurut dia, Jokowi harus segera mengambil keputusan, bukan semata-mata membentuk tim yang berpotensi memperpanjang masalah. "Jangan sedikit-sedikit bentuk tim, segera putuskan!" ujarnya.
DEWI SUCI RAHAYU
Baca Berita Terpopuler
KPK-Polri, Samad: Apa yang Jamin Saya Selamat...?
EKSKLUSIF: Gaya Jokowi Minta Bambang KPK Dilepas
Ini Alasan Moeldoko Mengirim TNI Menjaga KPK
Jagoan Hukum ke Istana, Jokowi Bikin Tim Khusus
Kegiatan Christopher dan Ali Sebelum Tabrakan
Berita terkait
Kritik terhadap DPR yang Melakukan Revisi Undang-undang di Akhir Masa Jabatan
4 jam lalu
Langkah DPR merevisi sejumlah undang-undang menjelang akhir masa jabatan menuai kritik.
Baca SelengkapnyaUsai Bahas Kenaikan UKT dengan DPR, Kemendikbud Akan Evaluasi Permendikbud Soal SBOPT
4 jam lalu
Kemendikbud memberikan penjelasan mengenai kenaikan UKT yang didasarkan pada Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaBeragam Penolakan terhadap Revisi Keempat UU MK
4 jam lalu
Revisi UU MK dinilai sebagai autocratic legalism, yaitu penggunaan instrumen hukum untuk kepentingan kekuasaan.
Baca SelengkapnyaKala Nadiem Rapat di DPR dan Dikirimi Surat Terbuka dari BEM UNS terkait UKT Mahal
6 jam lalu
Nadiem mengatakan, prinsip dasar UKT harus mengedepankan azas keadilan dan inklusifitas. Menurutnya, keadilan itu dihadirkan dalam UKT berjenjang.
Baca SelengkapnyaWacana DPR Bahas Revisi UU TNI Menuai Sorotan, Bahas Perpanjangan Usia Pensiun?
7 jam lalu
Rencana revisi UU TNI menuai sorotan publik, karena bukan semata masalah perpanjangan usia pensiun.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR Pertanyakan Ketidakhadiran Pejabat Kemendikbud yang Sebut Pendidikan Tinggi Kebutuhan Tersier
8 jam lalu
Anggota Komisi X DPR menyoroti absennya pejabat Kemendikbud yang menyebut pendidikan tinggi merupakan tertiary education.
Baca SelengkapnyaUsai Dipanggil DPR, Nadiem Ogah Jawab Media Soal Kenaikan UKT di PTN: Mohon Maaf
9 jam lalu
Nadiem hanya memohon maaf dan mengatakan semua pertanyaan media perihal UKT mahal akan dijawab oleh Dirjen Dikti, Abdul Haris.
Baca Selengkapnya5 Catatan KontraS Soal Revisi UU Kepolisian, Penyalahgunaan Wewenang hingga Minim Urgensi
10 jam lalu
Berdasarkan draft revisi UU Kepolisian yang mereka terima, KontraS memberikan lima poin catatan mengenai revisi UU ini.
Baca SelengkapnyaDaftar UU yang Bakal Direvisi DPR Menjelang Akhir Masa Jabatan
12 jam lalu
Setidaknya ada lima rencana revisi undang-undang yang bakal direvisi DPR.
Baca SelengkapnyaBerpotensi Disahkan DPR, CALS Buka Peluang Gugat Pengesahan Revisi UU MK
12 jam lalu
CALS menyatakan revisi UU MK tersebut sebagai autocratic legalism, yaitu penggunaan instrumen hukum untuk kepentingan kekuasaan.
Baca Selengkapnya