Langgar UU KPK, Samad Dilaporkan ke Bareskrim  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Senin, 26 Januari 2015 17:24 WIB

Ketua KPK Abraham Samad (tengah), memberikan keterangan kepada ratusan pegiat anti korupsi di depan Gedung KPK, Jakarta, 23 Januari 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Rikwanto menyatakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad telah dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri pada Jumat pekan lalu. Samad dilaporkan karena dianggap melanggar Pasal 36 dan Pasal 65 Undang-Undang KPK. (Baca: Bambang Widjojanto Ajukan Pemberhentian Sementara)

"Muhammad Yusuf Sahide yang melaporkan Abraham Samad," kata Rikwanto, yang juga mantan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya itu melalui pesan pendek, Senin, 26 Januari 2015. Sahide merupakan direktur eksekutif dari lembaga swadaya masyarakat pemerhati KPK, KPK Watch Indonesia. (Baca: Tak Tegas, Jokowi Dianggap Cuma Tukang Stempel)



Berita Terkait Lainnya
Prabowo Tahu Jokowi Diintervensi Soal KPK, tapi...
Orang Goblok pun Tahu, Ini Serangan Balik Polisi
KPK Vs Polri, Anas: Masak Malaikat Ditangkap?



Laporan Sahide diterima dengan nomor laporan LP/75/I/2015/Bareskrim/ tertanggal 22 Januari 2015. Dasar laporan Sahide berasal dari tulisan di Kompasiana berjudul “Rumah Kaca Abraham Samad” pada 17 Januari 2015. "Ketemu dengan petinggi partai politik dan menjanjikan bantuan hukum dalam perkara Emir Moeis," kata Rikwanto menirukan alasan Sahide. (Baca: Kini, Giliran Zulkarnain KPK Dilaporkan ke Polisi)

Sahide, kata Rikwanto, juga telah menyerahkan barang bukti. "Barang bukti satu bendel print dokumen dari website Kompasiana dengan judul “Rumah Kaca Abraham Samad” tanggal 17 Januari 2015," kata Rikwanto. Saat ini, kata Rikwanto, laporan tersebut masih didalami. (Baca: 2 Sinyal Kasus Bambang KPK Direkayasa)

Selain Samad, sejumlah pimpinan KPK tengah terancam masalah hukum. Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dilaporkan atas dugaan merampas saham PT Daisy Timber. Sedangkan Zulkarnain akan dilaporkan terkait dengan dugaan penerimaan suap saat ia masih menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. (Baca: Bila Jokowi Setuju, Kiprah Bambang KPK Tamat)

Adapun Bambang Widjojanto pun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa pemilihan Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi pada 2010. Bambang terancam hukuman pidana 7 tahun.

SINGGIH SOARES


Advertising
Advertising


Baca Berita Terpopuler:
KPK-Polri, Samad: Apa yang Jamin Saya Selamat?
Budi Gunawan Dilantik Besok? Jokowi...
Jagoan Hukum ke Istana, Jokowi Bikin Tim Khusus
Ini Alasan Moeldoko Mengirim TNI Menjaga KPK
Heboh KPK Vs Polri, Jokowi Diminta Carikan Pekerjaan


Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

17 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

20 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

22 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya