Isi Lengkap Surat Pengunduran Diri Bambang KPK

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Senin, 26 Januari 2015 16:13 WIB

Bambang Widjojanto (BW) usai salat Dzuhur berjamaah di Masjid Annur, Depok, Jabar, 24 Januari 2015. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, memutuskan mengundurkan diri sebagai salah satu dari 5 pimpinan komisi antirasuah. Bambang mengaku baru membuat surat tersebut setiba di kantornya di kawasan Jalan H. R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.30 WIB, pada Senin, 26 Januari 2015. (Baca: Jokowi Bikin Tim, Ada 7 Keanehan Kasus Bambang KPK)

"Surat itu permohonan pemberhentian sementara. Isi surat itu kira-kira saya mendapat panggilan sebagai tersangka untuk diperiksa pada 23 Januari dan dikualifikasikan sebagai tersangka," ujar Bambang. Pada alinea kedua surat itu, Bambang menuliskan bahwa dia meyakini kasus yang ditujukan kepadanya diada-adakan, direkayasa, dan faktanya fiktif. (Baca: Tak Tegas, Jokowi Dianggap Cuma Tukang Stempel)



Berita Menarik Lainnya
Prabowo Tahu Jokowi Diintervensi Soal KPK, tapi...
Orang Goblok pun Tahu, Ini Serangan Balik Polisi
KPK Vs Polri, Anas: Masak Malaikat Ditangkap?




Pada alinea ketiga, Bambang menulis: kendati demikan, Pasal 32 ayat 2 Undang-Undang KPK, bilamana seorang pimpinan KPK dinyatakan tersangka, maka dia diberhentikan sementara. "Saya tunduk pada konsitusi, UU, dan kemaslahatan kepentingan publik," ujarnya. Karena itulah Bambang mengajukan surat itu supaya pimpinan KPK yang akan menentukan. (Baca juga: Bambang Widjojanto Ajukan Pemberhentian Sementara)

Menurut Bambang, keputusannya untuk mengundurkan diri itu adalah moral hukum. Meskipun dia yakin kasus dugaan mengarahkan pemberian keterangan palsu yang disangkakan oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri itu diada-adakan. "Mudah-mudahan ada kejelasan apa yang akan menjadi keputusan." (Baca: Kini, Giliran Zulkarnain KPK Dilaporkan ke Polisi)


Advertising
Advertising

Selanjutnya: Bambang meminta pendukung KPK berfokus.


Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

20 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

23 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya