Apa Saja Instruksi Bambang KPK di Sidang MK? Ini Kata Saksi

Reporter

Editor

Anton Septian

Minggu, 25 Januari 2015 07:44 WIB

Bambang Widjojanto (BW) bersama anaknya usai salat berjamaah di Masjid Annur, Depok, Jabar, 24 Januari 2015. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Suherman, saksi kasus sengketa pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010, membeberkan peran Bambang Widjojanto. Menurut Suherman, Bambang yang kala itu menjadi salah seorang kuasa hukum pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto, justru meminta para saksi tak berbohong.

“Pak BW bilang, tolong sampaikan apa yang Bapak rasakan, dengar, dan lihat, karena Bapak akan disumpah,” ujar Suherman, Sabtu, 24 Januari 2015. (Baca: Jokowi, Kalah Tegas dari Ketua RT dan Lupa Janji )



Pada 2010, Suherman adalah koordinator saksi dari kubu Ujang Iskandar-Bambang Purwanto untuk Kecamatan Pangkalan Banteng, Kotawaringin Barat. Pada pemilihan, kubu Ujang meraih 55 ribu suara, kalah dari pasangan Sugianto Sabran-Eko Soemarno yang menyabet 67 ribu dukungan.



Ujang selanjutnya menggugat kemenangan Sugianto di MK. Suherman lalu membawa delapan saksi untuk menghadiri persidangan, yakni Ratna Mutiara, Marsianto, Aceng, Sabri, Jariya, Dewi, Musripan, dan Sunardi. Total, saksi kubu Ujang ada 68 orang. (Baca: Menteri Tedjo Sebut KPK Ingkar Janji ke Jokowi )



Tiba di Jakarta, Suherman bersama seluruh saksi diinapkan di salah satu hotel di sekitaran gedung MK. “Saya lupa nama hotel maupun tanggal berangkat ke Jakarta,” ujarnya. Saat di hotel itulah dia bertemu dengan Bambang Widjojanto dan tim kuasa hukum dari Widjojanto, Sonhadji, & Associates, yang digandeng Ujang untuk menghadapi Sugianto di MK.

<!--more-->

Suherman menyatakan Bambang dan timnya memang mengumpulkan seluruh saksi sebelum bersidang. Pertemuan, antara lain, bertempat di musala hotel seusai salat subuh. Dalam kesempatan itu, Bambang tak sekali pun mengarahkan keterangan saksi atau memerintakan saksi untuk memberi keterangan palsu. (Baca:Jokowi Dikritik, Tedjo: Pertanyaan Menyudutkan)



Pertemuan dilanjutkan di sebuah rumah makan “Mbok Berek” untuk simulasi persidangan. “Jujur, kami baru pertama kali ke Jakarta dan tidak pernah sidang. Kami diajari cara duduk ketika sidang dan sopan santunnya. Bukan mengarahkan kami untuk berbohong,” ujar Suherman.



Advertising
Advertising

Di MK, Suherman dan saksi lain menceritakan pengalamannya memergoki praktek politik uang kubu Sugianto. Belakangan, salah seorang saksi, Ratna Mutiara, diadukan Sugianto telah memberi kesaksian palsu. Ratna akhirnya dihukum lima bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ratna inilah yang disebut-sebut jadi saksi Mabes Polri menjerat Bambang.



Menurut Suherman, Ratna dan saksi lain tak pernah diarahkan Bambang Widjojanto untuk memberikan kesaksian palsu. “Setiap ada pertemuan dengan tim Pak BW, saya selalu hadir,” ujarnya. (Baca: Penghancuran KPK: Tiga Indikasi PDIP-Mega Bermain )



LINDA TRIANITA | RIKY FERDIANTO



Berita lain:
Orang Goblok pun Tahu, Ini Serangan Balik Polisi

Bambang Widjojanto: Ini Penghancuran KPK
Aneh, Wakapolri Tak Tahu Penangkapan Bambang KPK

Berita terkait

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

8 menit lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

3 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

7 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

8 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

15 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

20 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya